Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Desk Pilkada, Satukan Persepsi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Februari 2018
A A
“Silakan ASN ikut kampanye tapi ada batasannya. Kalaupun hadir cukup dengarkan saja program atau visi misi calon, jangan buat gerakan lain yang menunjukkan keberpihakan,”

PARIGI MOUTONG – Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2018, Desk Pilkada Kabupaten Parigi Moutong langsung menggelar rapat.

Rapat perdana itu dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Parigi Moutong, Mohammad Nadir di ruang rapat Bupati, Kamis (22/2).

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, diantaranya, Sekda Ardi Kadir, Ketua KPU Amelia Idris, Ketua Panwaslu Muchlis Aswat, Kasat Intel Polres Parigi Moutong, Iptu Mohammad Pide, Asisten I, II dan III, Kepala Kesbangpol dan sejumlah Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Pjs. Bupati, Mohammad Nadir mengatakan, rapat tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan fungsi Desk Pilkada selama proses Pilkada Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

BKPSDM Parigi Moutong Permudah Layanan ASN Lewat SI-KELOR

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Gafur Sebut Himbauan Bupati Tidak Mengingat KPUD Terkait ASN yang Jadi PPK

Nadir berharap, Desk Pilkada berfungsi sebagaimana mestinya. “Sekretariat desk Pilkada yang melekat di Bagian PUM, harus melaksanakan tugasnya dengan baik. Laporan Desk Pilkada harus masuk ke Desk Pilkada Provinsi setiap hari,” harapnya.

Kasat Pol PP Provinsi itu juga berharap setiap tahapan selama Pilkada harus dijaga, jangan sampai terjadi pelanggaran, terutama politik uang dan keberpihakan ASN pada calon tertentu.

“Karena itu saya berharap, Panwaslu dapat menyampikan laporan jika ada ASN yang tidak netral. Tapi laporan itu harus benar-benar akurat. Demikian juga fungsi Kesbangpol harus bisa mengantisipasi dan dicegah hal hal yg berpotensi memicu konflik ditengah masyarakat,” imbuhnya.

Nadir juga menyampaikan tugas utama yang akan ia lakukan selama empat bulan kedepan sebagai Pjs. Tugas tersebut katanya akan menjadi laporannya ke Menteri Dalam Negeri RI. Beberapa tugas itu diantaranya, melaporkan tentang kondisi keamanan dan ketertiban  masyarakat pada saat kampenye Pilkada. Selanjutnya bagaimana gambaran umum netralitas PNS pada saat kampanye pilkada.

“Tidak hanya staf, tapi pejabat di OPD yang menjalankan program kemudian diselipkan kampanye, itu hati hati. Mendagri sudah mengingatkan ini, tolong Bupati seluruh Indonesia menjaga ini. Apalagi berkaitan dengan pelayanan kemasyarakatan, Kesehatan pendidikan dan bantuan sosial, saya ingatkan hati hati, itu sangat berpotensi menjadi pelanggaran,” tandasnya.

Nadir juga meminta OPD tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan program yang sudah disusun tanpa harus terganggu oleh urusan Pilkada “Pelaksanaan pemerintahan daerah pada saat petahana cuti harus tetap berjalan. Jangan sampai petahana cuti Tepra kita merah,” ujarnya mengingatkan.

Terkait netralitas ASN pada saat Pilkada, Sekda Ardi Kadir mengatakan, jauh sebelum tahapan kampanye dimulai, pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada seluruh ASN melalui Kepala OPD dan Camat.

Bahkan, dalam waktu dekat kata Ardi, pihaknya akan segera membentuk majelis kode etik ASN yang akan bertugas memproses ASN terlibat politik praktis dan tidak netral selama Pilkada.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Panwaslu dalam waktu dekat akan membentuk Majelis kode etik ASN ini,” katanya.

Mantan Kepala Bappeda Parigi Moutong ini berharap, Panwaslu selaku lembaga yang diberikan kewenangan mengawasi, juga dapat malakukan pemantauan terhadap akun akun palsu di media sosial yang menyebar ujaran kebencian dan bernada provokatif.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muchlis Aswat menyatakan, ASN tidak dilarang mengikuti kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, namun ada batasan yang harus dipatuhi. Seperti, ASN tidak dibenarkan menggunakan atribut parpol atau pasangan calon, tidak naik ke panggung atau melakukan gerakan tubuh atau simbol simbol yang mengarah kepada pasangan calon tertentu.

“Silakan ASN ikut kampanye tapi ada batasannya. Kalaupun hadir cukup dengarkan saja program atau visi misi calon, jangan buat gerakan lain yang menunjukkan keberpihakan,” tegasnya. HUMAS PEMKAB

Tags: ASNDesk PilkadaKampanye
ShareTweet
Previous Post

2018, Parigi Moutong Ketambahan Kuota Kartu Nelayan

Next Post

Pjs Bupati : Tujuan Pergub, Tegakkan Sistem Hukum Adat

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Selain Pokja, KPU Kerahkan PPK Teliti Syarat Dukungan Calon Perseorangan

5 Desember 2017

Program Pamsimas 2023 Sasar 10 Desa di Parimo

3 Oktober 2023

Diduga Terlibat Korupsi, Jaksa Akan Periksa Sejumlah Wakil Rakyat

19 Januari 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In