Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Desk Pilkada, Satukan Persepsi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Februari 2018
A A
“Silakan ASN ikut kampanye tapi ada batasannya. Kalaupun hadir cukup dengarkan saja program atau visi misi calon, jangan buat gerakan lain yang menunjukkan keberpihakan,”

PARIGI MOUTONG – Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2018, Desk Pilkada Kabupaten Parigi Moutong langsung menggelar rapat.

Rapat perdana itu dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Parigi Moutong, Mohammad Nadir di ruang rapat Bupati, Kamis (22/2).

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, diantaranya, Sekda Ardi Kadir, Ketua KPU Amelia Idris, Ketua Panwaslu Muchlis Aswat, Kasat Intel Polres Parigi Moutong, Iptu Mohammad Pide, Asisten I, II dan III, Kepala Kesbangpol dan sejumlah Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Pjs. Bupati, Mohammad Nadir mengatakan, rapat tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan fungsi Desk Pilkada selama proses Pilkada Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

BKPSDM Parigi Moutong Permudah Layanan ASN Lewat SI-KELOR

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Gafur Sebut Himbauan Bupati Tidak Mengingat KPUD Terkait ASN yang Jadi PPK

Nadir berharap, Desk Pilkada berfungsi sebagaimana mestinya. “Sekretariat desk Pilkada yang melekat di Bagian PUM, harus melaksanakan tugasnya dengan baik. Laporan Desk Pilkada harus masuk ke Desk Pilkada Provinsi setiap hari,” harapnya.

Kasat Pol PP Provinsi itu juga berharap setiap tahapan selama Pilkada harus dijaga, jangan sampai terjadi pelanggaran, terutama politik uang dan keberpihakan ASN pada calon tertentu.

“Karena itu saya berharap, Panwaslu dapat menyampikan laporan jika ada ASN yang tidak netral. Tapi laporan itu harus benar-benar akurat. Demikian juga fungsi Kesbangpol harus bisa mengantisipasi dan dicegah hal hal yg berpotensi memicu konflik ditengah masyarakat,” imbuhnya.

Nadir juga menyampaikan tugas utama yang akan ia lakukan selama empat bulan kedepan sebagai Pjs. Tugas tersebut katanya akan menjadi laporannya ke Menteri Dalam Negeri RI. Beberapa tugas itu diantaranya, melaporkan tentang kondisi keamanan dan ketertiban  masyarakat pada saat kampenye Pilkada. Selanjutnya bagaimana gambaran umum netralitas PNS pada saat kampanye pilkada.

“Tidak hanya staf, tapi pejabat di OPD yang menjalankan program kemudian diselipkan kampanye, itu hati hati. Mendagri sudah mengingatkan ini, tolong Bupati seluruh Indonesia menjaga ini. Apalagi berkaitan dengan pelayanan kemasyarakatan, Kesehatan pendidikan dan bantuan sosial, saya ingatkan hati hati, itu sangat berpotensi menjadi pelanggaran,” tandasnya.

Nadir juga meminta OPD tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan program yang sudah disusun tanpa harus terganggu oleh urusan Pilkada “Pelaksanaan pemerintahan daerah pada saat petahana cuti harus tetap berjalan. Jangan sampai petahana cuti Tepra kita merah,” ujarnya mengingatkan.

Terkait netralitas ASN pada saat Pilkada, Sekda Ardi Kadir mengatakan, jauh sebelum tahapan kampanye dimulai, pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada seluruh ASN melalui Kepala OPD dan Camat.

Bahkan, dalam waktu dekat kata Ardi, pihaknya akan segera membentuk majelis kode etik ASN yang akan bertugas memproses ASN terlibat politik praktis dan tidak netral selama Pilkada.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Panwaslu dalam waktu dekat akan membentuk Majelis kode etik ASN ini,” katanya.

Mantan Kepala Bappeda Parigi Moutong ini berharap, Panwaslu selaku lembaga yang diberikan kewenangan mengawasi, juga dapat malakukan pemantauan terhadap akun akun palsu di media sosial yang menyebar ujaran kebencian dan bernada provokatif.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muchlis Aswat menyatakan, ASN tidak dilarang mengikuti kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, namun ada batasan yang harus dipatuhi. Seperti, ASN tidak dibenarkan menggunakan atribut parpol atau pasangan calon, tidak naik ke panggung atau melakukan gerakan tubuh atau simbol simbol yang mengarah kepada pasangan calon tertentu.

“Silakan ASN ikut kampanye tapi ada batasannya. Kalaupun hadir cukup dengarkan saja program atau visi misi calon, jangan buat gerakan lain yang menunjukkan keberpihakan,” tegasnya. HUMAS PEMKAB

Tags: ASNDesk PilkadaKampanye
ShareTweet
Previous Post

2018, Parigi Moutong Ketambahan Kuota Kartu Nelayan

Next Post

Pjs Bupati : Tujuan Pergub, Tegakkan Sistem Hukum Adat

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Lantik 79 Pejabat, Begini Pesan Bupati Samsurizal

7 Desember 2022

Ada Empat Komoditi Unggulan Kabupaten Parigi Moutong Diminati di Kaltim

11 Maret 2022

Lagu Pemenang Lomba Cipta Lagu Daerah Bakal Direkam

3 November 2019

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In