Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolres : Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Ujaran Kebencian

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Kapolres Parigi Moutong, Sirajuddin Ramly mengingatkan kepada seluruh pendukung Pasangan calon (Paslon) agar mengikuti rambu-rambu ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sirajuddin menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas orang-orang dengan sengaja menyebar ujaran kebencian baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Jangan sampai ada ujaran kebencian terhadap pasangan calon lainnya yang bernuansa SARA. Apalagi itu disampaikan melalui medsos. Saya sampaikan kepada seluruh yang hadir disini bahwa ancaman hukuman berkaitan dengan undang-undang ITE, itu minimal enam tahun,” ujar Sirajuddin dalam sambutannya dalam acara deklarasi kampanye damai di lapangan Bambalemo Parigi, Minggu (18/2).

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Menurut Sirajuddin, jangan hanya karena euforia semangat mendukung salah satu Paslon, lantas menabrak rambu-rambu yang ada.

Sirajuddin berharap, semua pihak dapat menahan diri.

Ia juga menghimbau, agar aparat TNI, Polri dan ASN tidak ikut terlibat dalam politik praktis serta menjaga netralitas sebagai aparatur dan menjaga integritas Pilbup demokrasi di Parigi Moutong agar tetap berada dalam koridor sesuai dengan ketentuan.

“Selaku penanggung jawab keamanan diwilayah hukum Parigi Moutong yang dibantu oleh rekan TNI kemudian stakeholder lainnya, mari bersama-sama mengawal menjaga serta mengamankan setiap tahapan Pilbup di Parigi Moutong, khusunya tahapan kampanye yang memang durasi waktunya selama 129 hari,” tegasnya.

Senada dengan Kapolres, Penjabat sementara (PJS) Bupati Parigi Moutong, Mohammad Nadir menegaskan kepada para ASN dijajaran pemerintahan untuk tidak terlibat dalam politik atau ikut terlibat berkampanye atau mengampanyekan kontestan tertentu pada Pilbup tersebut.

“ASN itu sudah jelas tidak diperbolehkan ikut terlibat dalam politik, jika ditemukan maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Sanksi yang paling ringan yakni penundaan kenaikan pangkat atau sebaliknya dan penundaan gaji berkala,” kata Bupati.

Ia menambahkan, berdasarkan SK Mendagri, jabatan yang diembannya sebagai Pjs Bupati Parigi Moutong akan berkahir pada 23 Juni mendatang dan jabatan itu akan diserahkannya kembali kepada bupati devinitif untuk melanjutkan sisa jabatannya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Kandidat Pilbup Deklarasi Kampanye Damai di Parigi

Next Post

Pjs Bupati Warning PNS Harus Netral

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In