Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong : Empat Pasang Balon Memenuhi Syarat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Januari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menyatakan, empat bakal pasangan calon kontestan Pemilihahn Bupati (Pilbub) telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan.

“Hasil penelitian persayaratan administrasi dukumen persyaratan pencalonan dalam Pilbub, sesuai dengan ketentuan bahwa tiga bakal calon Bupati yang diusung melalui partai politik yang disertakan dalam pendaftran kemarin dinyatakan semuanya memenuhi syarat-syarat pencalonan,” Kata Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, saat membacakan hasil penilitian administrasi, di Aula KPU Parigi Moutong, Rabu, (17/).

Sama halnya dengan bakal pasangan calon bupati yang menempuh jalur independen, syarat pencalonannya seperti model B3-KWK perseorangan yang juga disertakan sudah memenuhi syarat.

Sedangkan ntuk syarat calon seperti model BBI-KWK yang merupakan daftar riwat hidup seluruh pasangan calon dan BB2 KWK, menurut Amelia, semuanya sudah memenuhi syarat. Dan kemampuan jasmani dan rohani semua bakal pasanga calon dinyatakan semuanya memenuhi syarat, serta daftar nama tim kampanye tingkat provinsi/kabupaten/kota dan kecamatan, semuanya documennya lengkap dan dinyatakan memenuhi syrat.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Tanggal 17-18 Januari merupakan masa KPU Kabupaten menyerahkan hasil penelitian administrasi terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal calon Pilbub,” terangnya.

Amelia mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor : 15 tahun 2017 tentang perubahan Peraturan KPU 3 tahun 2107, tentang pencalonan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, KPU melakukan penelitian administrasi terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal calon bupati yang dilakukan selama tujuh hari.

Sesuai dengan tahapan tanggal 10-16 Januari juga dilakukan penelitian syarat cakon dan syarat pencalonan. Dimasa penelitian ini juga, ada tahapan pemeriksaan kesehatan yang dimulai tanggal 11-13 januari.

“Dengan dasar inilah kita akan menyarahkan terkait dengan hasil penelitian, dan dilakukakn perbaikan jika dalam hal dokumen atau syarat calon yang telah kami teliti dilakuakn perbaikan dimulai tanggal 18-20 Januari 2018. Jadi ada tiga hari, waktu diberikan kepada pasangan calon dan tim pasangan calon untuk melakukan perbaikan,” ujarnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Nilai Tes Kesehatan Samsurizal Dikabarkan Paling Tinggi

Next Post

Samsurizal Target Kurangi 8 Persen Angka Kemiskinan

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sengaja Absen Pelantikan, Pejabat Dinyatakan Non Job

9 September 2019

Desa Lobu Prioritaskan Pembangunan Fisik

28 Maret 2016

Industri Perlu Miliki Daya Saing dan Berkelanjutan

13 September 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In