PARIGI MOUTONG-Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, terus menggenjot pemutahiran data penduduk, agar pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan daerah administrasi wilayah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong, Lewis dalam rapat koordinasi penataan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Parigi Moutong yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, di salah satu hotel di Kecamatan Parigi, Kamis (18/1).
Adapun keputusan tentang bertambahnya wilayah dapil dari lima menjadi enam, pihaknya tetap mendukung apapun keputusannya.Pastinya KPU kata dia, akan selalu bekerja, sebab hal tersebut sudah menjadi tugas dan kewajiban bersama.
Ia menambahkan, pada tanggal 28 Oktober 2017, pihaknya telah melouncing buku induk penduduk kepada seluruh Desa dan Kelurahan.Tujuannya untuk memudahkan para pemangku kepentingan, dalam hal mencari data kependudukan, dan semua itu telah ada di Desa.
“Khusus KPU, untuk pemutahiran data pemilih nanti, mohon kirannya untuk tetap melihat buku induk penduduk yang telah kami bagikan ke seluruh Desa,” ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh stakeholder agar dapat membantu Dukcapil dalam hal pemutahiran data penduduk di Kabupaten Parigi Moutong. Iwan Tj