Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Awasi Langsung Vertual Dukungan Calon Perseorangan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Desember 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Parigi Moutong akan mengawasi langsung tahapan Verifikasi Faktual (Vertual) dukungan calon perseorangan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, mulai 12-25 Desember 2017.

Devisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal, mengatakan,hal tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 Perbawaslu Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengawasan Langsung dalam Vertual Bakal Calon Perseorangan.

Rizal menjelaskan, Panwas mengawasi secara langsung, kemudian melihat dan mengamati petugas teknis dalam hal ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) dipastikan mendatangi dan menemui secara langsung yang bersangkutan (pendukung calon), apakah ada tertera KTP dipernyataan dukungan atau tidak.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Menurut Rizal, sebelumnya Panwaslu Parigi Moutong sudah melakukan Bimbingan Tehknis (Bimtek) kepada seluruh Panwascam yang berada di 23 kecamatan. Sebab, ada beberapa hal penting yang perlu diawasi dalam tahapan Vertual yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Panwas untuk melakukan pengawasan secara langsung.

Menurut dia, dalam tahapan tersebut Panwas akan melihat, mengamati dan memastikan PPS mendatangi serta memenuhi secara langsung kepada warga yang termuat dalam B1 KWK yakni, surat pernyataan dan KTP. Kemudian, Panwascam juga harus dipastikan melakukan Vertual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Karena yang lebih penting, Panwascam yang ada di 23 kecamatan itu harus memastikan PPS itu dapat menyatakan mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat, dalam hal ini dukungan berupa KTP yang diberikan oleh warga kepada calon perseorangan,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah Vertual pasangan calon perseorangan tersebut selesai, pada tanggal 26-28 Desember akan diadakan rekapitulasi ditingkat kecamatan dan Panwaslupun akan mengawasinya.

“Letak pengawasan Panwaslu khususnya Panwascam itu harus memastikan bahwa hasil Vertual di tingkat desa harus sama jumlahnya denga hasil Vertual yang dibacakan pada saat hasil rekapitulasi di tingkat PPK,” jelasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Diverifikasi

Next Post

Jamaah Masjid Nurul Ikhwan Kampal Rayakan Maulid 

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In