Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Awasi Langsung Vertual Dukungan Calon Perseorangan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Desember 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Parigi Moutong akan mengawasi langsung tahapan Verifikasi Faktual (Vertual) dukungan calon perseorangan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, mulai 12-25 Desember 2017.

Devisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal, mengatakan,hal tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 Perbawaslu Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengawasan Langsung dalam Vertual Bakal Calon Perseorangan.

Rizal menjelaskan, Panwas mengawasi secara langsung, kemudian melihat dan mengamati petugas teknis dalam hal ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) dipastikan mendatangi dan menemui secara langsung yang bersangkutan (pendukung calon), apakah ada tertera KTP dipernyataan dukungan atau tidak.

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Menurut Rizal, sebelumnya Panwaslu Parigi Moutong sudah melakukan Bimbingan Tehknis (Bimtek) kepada seluruh Panwascam yang berada di 23 kecamatan. Sebab, ada beberapa hal penting yang perlu diawasi dalam tahapan Vertual yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Panwas untuk melakukan pengawasan secara langsung.

Menurut dia, dalam tahapan tersebut Panwas akan melihat, mengamati dan memastikan PPS mendatangi serta memenuhi secara langsung kepada warga yang termuat dalam B1 KWK yakni, surat pernyataan dan KTP. Kemudian, Panwascam juga harus dipastikan melakukan Vertual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Karena yang lebih penting, Panwascam yang ada di 23 kecamatan itu harus memastikan PPS itu dapat menyatakan mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat, dalam hal ini dukungan berupa KTP yang diberikan oleh warga kepada calon perseorangan,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah Vertual pasangan calon perseorangan tersebut selesai, pada tanggal 26-28 Desember akan diadakan rekapitulasi ditingkat kecamatan dan Panwaslupun akan mengawasinya.

“Letak pengawasan Panwaslu khususnya Panwascam itu harus memastikan bahwa hasil Vertual di tingkat desa harus sama jumlahnya denga hasil Vertual yang dibacakan pada saat hasil rekapitulasi di tingkat PPK,” jelasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Diverifikasi

Next Post

Jamaah Masjid Nurul Ikhwan Kampal Rayakan Maulid 

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Parigi Tempatkan Duta Mobile JKN untuk Dorong Layanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In