Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Awasi Langsung Vertual Dukungan Calon Perseorangan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Desember 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Parigi Moutong akan mengawasi langsung tahapan Verifikasi Faktual (Vertual) dukungan calon perseorangan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, mulai 12-25 Desember 2017.

Devisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal, mengatakan,hal tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 Perbawaslu Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengawasan Langsung dalam Vertual Bakal Calon Perseorangan.

Rizal menjelaskan, Panwas mengawasi secara langsung, kemudian melihat dan mengamati petugas teknis dalam hal ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) dipastikan mendatangi dan menemui secara langsung yang bersangkutan (pendukung calon), apakah ada tertera KTP dipernyataan dukungan atau tidak.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Menurut Rizal, sebelumnya Panwaslu Parigi Moutong sudah melakukan Bimbingan Tehknis (Bimtek) kepada seluruh Panwascam yang berada di 23 kecamatan. Sebab, ada beberapa hal penting yang perlu diawasi dalam tahapan Vertual yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Panwas untuk melakukan pengawasan secara langsung.

Menurut dia, dalam tahapan tersebut Panwas akan melihat, mengamati dan memastikan PPS mendatangi serta memenuhi secara langsung kepada warga yang termuat dalam B1 KWK yakni, surat pernyataan dan KTP. Kemudian, Panwascam juga harus dipastikan melakukan Vertual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Karena yang lebih penting, Panwascam yang ada di 23 kecamatan itu harus memastikan PPS itu dapat menyatakan mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat, dalam hal ini dukungan berupa KTP yang diberikan oleh warga kepada calon perseorangan,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah Vertual pasangan calon perseorangan tersebut selesai, pada tanggal 26-28 Desember akan diadakan rekapitulasi ditingkat kecamatan dan Panwaslupun akan mengawasinya.

“Letak pengawasan Panwaslu khususnya Panwascam itu harus memastikan bahwa hasil Vertual di tingkat desa harus sama jumlahnya denga hasil Vertual yang dibacakan pada saat hasil rekapitulasi di tingkat PPK,” jelasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Diverifikasi

Next Post

Jamaah Masjid Nurul Ikhwan Kampal Rayakan Maulid 

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In