Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Izin ke Toilet, Ehh Tahanan Kejari Kabur Lagi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pamitan pergi ke kamar mandi, dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Moh. Taufik dan Sobirin, berhasil melarikan diri dari ruang toilet tahanan wanita Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Selasa (17/10).

Lolosnya lagi dua tahanan kasus narkoba ini diduga kuat karena lengahnya pengamanan yang dilakukan Kejari Parigi.

Juru bicara PN Parigi, I Komang Ari Anggara Putra, membenarkan kejadian itu. Kedua tahanan melarikan diri dari ruangan toilet dengan cara menggeregaji tralis besi, lalu turun menggunakan celana panjang sebagai pengganti tali.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

“Mereka beralasan buang air kecil di toilet. Saat berada di toilet, kedua terdakwa langsung menggergaji trali besi yang ada di toilet tersebut. Kan tidak mungkin petugas masuk ingin megetahui apa yang dilakukan terdakwa didalam toilet,” tutur Komang kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/10).

Kasus untuk terdakwa Moh. Taufik katanya, masih dalam proses persidangan pemeriksaan saksi. Sementara terdakwa Sobirin tinggal menunggu putusan pengadilan.

“Polisi juga sudah melihat tralis besi toilet yang mereka bongkar. Kemungkinan salah satu terdakwa saat melarikan diri tidak menggunkan celana, Karena ditemukan celana yang tertinggal di jendela toilet,” terangnya.

Secara yuridis, kedua terdakwa yang berhasil kabur merupakan tahanan Hakim PN Parigi. Namun tugas untuk membawa tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) menuju PN menjadi tugas kejaksaan.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk mencari terdakwa. Ia berharap peran serta masyarakat bisa memberikan informasi terkait keberadaan terdakwa.

“Kami sangat berharap masyarakat berpartisipasi menginformasikan keberadaan kedua terdakwa kasus narkoba itu,” imbuhnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

BOS Triwulan Ketiga Mengalami Keterlambatan Pencairan

Next Post

Desa Torue Dicanangkan Sebagai Kawasan Permukiman Bebas Kumuh

Artikel Lainnya

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In