Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Dianiaya Polisi, Warga Olaya Meninggal Usai Ditangkap

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Warga Desa Olaya Kecamatan Parigi atas nama Jufri (50) meninggal dunia tak lama usai ditangkap dirumahnya oleh tim Buruh Sergap (Buser) Polres Parigi Moutong, Rabu (11/10) dini hari. Alamarhum diduga meninggal karena penganiayaan oknum anggota polisi.

Menurut penuturan istri korban, Rosmin (35), rumahnya didatangi anggota Buser Polres Parigi Moutong pada Selasa malam sekitar pukul 23:00 Wita. Kedatangan polisi kerumahnya bermaksud menangkap suaminya, namun anehnya anggota Buser tersebut tidak membawa surat penangkapan dan memberitahukan kasus apa yang menjerat suaminya.

“Kalau tidak salah sekitar enam orang, mereka datang mau menangkap suami saya. Suami saya sempat bertanya, polisi itu bilang nanti dikantor saja. Akhirnya suami saya ikut menaiki mobil Avanza,” ungkap Rosmin dihadapan sejumlah media, Rabu (11/10).

Kurang lebih sekitar pukul 03:00 Wita tak lama setelah penangkapan katanya, Kepala Desa Olaya mendatangi rumahnya untuk menyampaikan informasi jika suaminya telah meninggal dunia.

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Berdasarkan keterangan kades, suaminya meninggal dunia saat mencoba melarikan diri ketika anggota Buser melakukan interogasi di jembatan jalur II Desa Bambalemo.

“Pak kades bilang suami saya sudah meninggal. Katanya melompat dari jembatan Bambalemo saat melarikan diri. Saya bilang tidak mungkin, karena saya lihat suamiku duduk diposisi tengah diapit oleh dua orang polisi, mana mungkin bisa loncat. Dari keterangan polisi katanya tidak melompat saat mobil jalan, tapi mobil sempat berhenti dan dilakukan interograsi, ketika itu suami saya melompat ke jembatan,” terangnya.

Selain itu dirinya juga mempertanyakan hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian yang terkesan diam-diam tanpa memberitahukan pihak keluarga. Makanya jenazah almarhum Jufri kembali dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi oleh pihak keluarga, namun permintaan visum ditolak pihak rumah sakit, karena tindakan (visum) itu tidak dapat dilakukan dua kali.

“Tubuh suami saya penuh luka memar, yang paling parah dibagian belakang. Kalau sesuai keterangan polisi saat jatuh posisi suami saya tengkurap, harusnya kondisi jenazah tidak seperti ini. Kami minta keadilan, makanya kami minta dilakukan visum kembali untuk mengetahui apa yang sebenarnya dialami suami saya saat penangkapan itu,” tandasnya.

Sementara, Wakil Kapolda Sulteng, Kombes Pol M. Aris Purnomo kepada sejumlah media mengatakan, Polisi tidak berkeberatan jika keluarga korban mencari keadilan, karena merasa keberatan dengan kondisi jenazah. Bahkan pihaknya sempat menyarankan kepada keluarga Jufri untuk melaporkan hal itu ke Komnas HAM.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenarannya. Jika dikemudian hari diketahui terbukti yang bersalah adalah anggota Polisi, pihaknya berjanji akan menindaknya.

“Kami akan proses kalau bersalah, bisa saja hingga pemecatan. Yang pasti kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenarannya,” katanya saat ditemui dirumah duka, Rabu (11/10).

Saat ini jenazah dibawa ke rumah sakit Bayangkhara Polda Sulteng, guna diotopsi untuk mencari pasti penyebab kematian almarhum. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Progres BSPS 2017 Belum Capai Target

Next Post

Via FGD, DPUPRP Satukan Persepsi Pembangunan Infrastruktur Berbasis RDTR

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pengangkatan Tenaga K1 Belum Dapat Dipertimbangkan Pusat

19 Maret 2018

26 Orang Anleg Akan Diberi Sanksi BK

6 Januari 2022

Samsurizal Minta Kepsek Realisasikan Perintah Presiden

27 Januari 2023

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In