Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Dianiaya Polisi, Warga Olaya Meninggal Usai Ditangkap

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Warga Desa Olaya Kecamatan Parigi atas nama Jufri (50) meninggal dunia tak lama usai ditangkap dirumahnya oleh tim Buruh Sergap (Buser) Polres Parigi Moutong, Rabu (11/10) dini hari. Alamarhum diduga meninggal karena penganiayaan oknum anggota polisi.

Menurut penuturan istri korban, Rosmin (35), rumahnya didatangi anggota Buser Polres Parigi Moutong pada Selasa malam sekitar pukul 23:00 Wita. Kedatangan polisi kerumahnya bermaksud menangkap suaminya, namun anehnya anggota Buser tersebut tidak membawa surat penangkapan dan memberitahukan kasus apa yang menjerat suaminya.

“Kalau tidak salah sekitar enam orang, mereka datang mau menangkap suami saya. Suami saya sempat bertanya, polisi itu bilang nanti dikantor saja. Akhirnya suami saya ikut menaiki mobil Avanza,” ungkap Rosmin dihadapan sejumlah media, Rabu (11/10).

Baca Juga

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Kurang lebih sekitar pukul 03:00 Wita tak lama setelah penangkapan katanya, Kepala Desa Olaya mendatangi rumahnya untuk menyampaikan informasi jika suaminya telah meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan kades, suaminya meninggal dunia saat mencoba melarikan diri ketika anggota Buser melakukan interogasi di jembatan jalur II Desa Bambalemo.

“Pak kades bilang suami saya sudah meninggal. Katanya melompat dari jembatan Bambalemo saat melarikan diri. Saya bilang tidak mungkin, karena saya lihat suamiku duduk diposisi tengah diapit oleh dua orang polisi, mana mungkin bisa loncat. Dari keterangan polisi katanya tidak melompat saat mobil jalan, tapi mobil sempat berhenti dan dilakukan interograsi, ketika itu suami saya melompat ke jembatan,” terangnya.

Selain itu dirinya juga mempertanyakan hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian yang terkesan diam-diam tanpa memberitahukan pihak keluarga. Makanya jenazah almarhum Jufri kembali dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi oleh pihak keluarga, namun permintaan visum ditolak pihak rumah sakit, karena tindakan (visum) itu tidak dapat dilakukan dua kali.

“Tubuh suami saya penuh luka memar, yang paling parah dibagian belakang. Kalau sesuai keterangan polisi saat jatuh posisi suami saya tengkurap, harusnya kondisi jenazah tidak seperti ini. Kami minta keadilan, makanya kami minta dilakukan visum kembali untuk mengetahui apa yang sebenarnya dialami suami saya saat penangkapan itu,” tandasnya.

Sementara, Wakil Kapolda Sulteng, Kombes Pol M. Aris Purnomo kepada sejumlah media mengatakan, Polisi tidak berkeberatan jika keluarga korban mencari keadilan, karena merasa keberatan dengan kondisi jenazah. Bahkan pihaknya sempat menyarankan kepada keluarga Jufri untuk melaporkan hal itu ke Komnas HAM.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenarannya. Jika dikemudian hari diketahui terbukti yang bersalah adalah anggota Polisi, pihaknya berjanji akan menindaknya.

“Kami akan proses kalau bersalah, bisa saja hingga pemecatan. Yang pasti kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenarannya,” katanya saat ditemui dirumah duka, Rabu (11/10).

Saat ini jenazah dibawa ke rumah sakit Bayangkhara Polda Sulteng, guna diotopsi untuk mencari pasti penyebab kematian almarhum. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Progres BSPS 2017 Belum Capai Target

Next Post

Via FGD, DPUPRP Satukan Persepsi Pembangunan Infrastruktur Berbasis RDTR

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In