Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Desa Torue Dicanangkan Sebagai Kawasan Permukiman Bebas Kumuh

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Perumahan trans nelayan dusun dua Desa Torue dicanangkan sebagai kawasan permukiman bebas kumuh oleh Bupati Parigi Moutong (Parimo), Samsurizal Tombolotutu, Rabu (18/10)

Pencanangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar dipermukiman kumuh dan mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Sehingga, sedapat mungkin mencegah meluasnya perumahan kumuh, tersusunya rencana penanganan permukiman kumuh yang terintegrasi dalam rencana pembangunan jangka menengah, serta meningkatkan penghasilan masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat lebih layak.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Dihadapan ratusan masyarakat, Samsurizal mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menargetkan pada tahun 2019 akan mengurangi jumlah kawasan kumuh di berbagai kota di Indonesia.

Menindak lanjuti program kerja Kementrian PUPR, Pemkab Parigi Moutong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) katanya mencanangkan program kawasan permukiman bebas kumuh melalui lingkungan bersih dan sehat berbasis partisipasi masyarakat.

“Penanganan kawasan kumuh, jika dapat dilaksanakan dengan baik, tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kita ketahui bersama daerah ini memiliki pemandangan laut, pantai, dan gunung yang indah. Tentunya semua itu memerlukan penataan kawasan permukiman, sehingga akan semakin meneguhkan keindahan, kebersihan dan keteraturan,” terangnya.

Selain itu, Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk terus menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dirumah tangga serta dilingkungan sekitar permukiman tempat tinggal. Sebab hal tersebut merupakan suatu pemahaman yang penting, agar masyarakat tahu serta mampu menerapkan pola prilaku hidup sehat dalam lingkungan pemukiman.

“Karena upaya ini harus dibantu masyarakat secara keseluruhan. Tanpa bantuan masyarakat maka setiap usaha menjadikan masyarakat berprilaku hidup bersih dan sehat tidak akan berhasil. Masyarakat adalah kunci keberhasilan pengentasan kawasan pemukiman kumuh jika berprilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.

Pasca pencananganan, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membangun rumah disembarang tempat dan selalu menaati peraturan daerah tentang pemukiman, agar pembangunan di daerah ini sesuai standar dan prosedur yang ada. ARDAT

ShareTweet
Previous Post

Izin ke Toilet, Ehh Tahanan Kejari Kabur Lagi

Next Post

24 Desa Ditarget Sebagai Kawasan Bebas Kumuh

Artikel Lainnya

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In