Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

14 Desa Sepi Pendaftar PPS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG- Pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kebutuhan pemilihan bupati (Pilbup) serentak tahun 2018 di 14 desa di Kabupaten Parigi Moutong, sepi peminat. Ini dikemukakan komisioner sekaligus ketua panitia pendaftaran PPK dan PPS KPU Kabupaten Parigi, Haris, Senin (23/10).

Dia mengatakan, sejak tahapan pendafataran yang dibuka pada tanggal 12 hingga 20 Oktober, jumlah pendaftar PPK berjumlah 332 orang dan PPS sebanyak 1.657 orang. Namun setelah dilakukan seleksi berkas dari tanggal 21 Oktober kemarin, sebanyak 14 desa yang pendaftarnya kurang dari tiga orang.

Berdasarkan acuan PKPU, hingga batas waktu pendaftaran masih belum ada ketambahan peserta, maka langkah yang dilakukan yakni menyurat kepada pemerintah desa untuk merekomendasi usulan siapa yang akan menjadi anggota PPS-nya.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah desa bersangkutan belum juga memberikan rekomendasi, sesuai aturan KPUD diperbolehkan untuk menunjuk langsung PPS yang akan bertugas di desa tersebut.

“Ada yang cuma 1 orang pendaftarnya ada juga yang tidak ada pendaftarnya. Makanya sesuai ketentuan kami sudah menyurat, dan tinggal menunggu rekomendasi dari desa,” katanya.

Adapun 14 desa yang sepi pendaftar diantaranya Desa Kotapraja Timur, Kotaraya Tenggara, Bugis Utara, Bambasiam, Lombo, Patingke, Ogoalas, Sigega, Karya Abadi, Bolano Lambunu, Ogorandum,Tirta Nagaya, Wanamukti Utara dan Desa Marga Pura.

Bila tidak aral melintang katanya, ujian tertulis bagi peserta calon PPK dan PPS akan dilaksanakan hari Selasa (22/10) besok, yang dipusatkan di SMP Negeri 2 Parigi. ARDAT/AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Terus Berupaya Entaskan Kemiskinan

Next Post

Pemkab Gelar Konsultasi Publik Penyertaan Modal Bank Sulteng

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In