Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Rakyat Kutuk Penjarahan Hutan Mangrove

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Husen Mardjengi, mengutuk keras penjarahan hutan mangrove di wilayah Desa Sausu Gandasari Kecamatan Sausu dan Desa Malakosa Kecamatan Balinggi.

Kepada SonguLara, Husen sapaan akrabnya, menegaskan bahwa aksi penjarahan hutan mangrove tak dapat ditolerir, karena bisa menyebabkan bencana lingkungan.

“Alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menjarah hutan mangrove. Pemerintah sendiri telah menetapkan kawasan yang dapat dijadikan wilayah budidaya untuk usaha tambak, sehingga sangat jelas titik mana yang dapat dimasuki para pengusaha,” jelas Husen, belum lama ini.

Baca Juga

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

Pada kesempatan itu, Husen juga menyoroti lemahnya pihak eksekutif dalam pengawasan terhadap perlindungan daerah konservasi hutan mangrove Parigi Moutong. Dikatakannya, Dinas Lingkungan Hidup kurang melakukan monitoring pada kawasan hutan mangrove yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi.

“Kasus yang ada sekarang membuktikan lemahnya pengawasan. Dinas Lingkungan Hidup baru muncul setelah adanya aksi penjarahan,” sesal politisi asal PDIP itu.

Terkait aksi penjarahan hutan mangrove, Husen mendukung sepenuhnya pemberian sanksi kepada para pelaku. Pemberian sanksi katanya sangat perlu agar ada efek jera bagi mereka yang menjarah hutan mangrove tanpa memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi penjarahan hutan mangrove di Desa Sausu Gandasari Kecamatan Sausu dan Desa Malakosa Kecamatan Balinggi. Ironisnya, hutan mangrove seluas 72 hekatar di Desa Sausu Gandasari telah ditetapkan menjadi Daerah Perlindungan Laut sejak tahun 2013 lalu, saat ini hampir separuhnya telah dijarah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk dijadikan tambak. Hal serupa juga telah terjadi pada hutan mangrove Desa Malakosa. RUDI MARTISANDI

ShareTweet
Previous Post

Pawai Obor Meriahkan Malam Tahun Baru Islam

Next Post

Kerap Terjadi Laka, Warga Sempat Blokir Jalur Trans Pelawa

Artikel Lainnya

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026
DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

23 Februari 2026
10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

23 Februari 2026
BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

23 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Elpiji 3 Kg

Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

22 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026
DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

23 Februari 2026

Terpopuler

  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In