Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Insiden Penikaman di Pesta Pernikahan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pesta pernikahan yang dilaksanakan warga Dusun 4 Desa Moutong Utara, Kecamatan Moutong, Selasa (8/8) dini hari sekitar pukul 03.15 Wita, berakhir dengan insiden duel dan penikaman warga.

Sukri alias Aba (22), warga Desa Lobu Kecamatan Moutong menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan Suman (32), warga Dusun 4 Desa Moutong. Korban yang ditemukan sudah terkapar tidak bernyawa lagi ditemukan dibelakan dapur rumah milik warga lainnya, Sofyan, yang berjarak sekitar 60 meter dari lokasi pesta. Saat ditemukan, korban mengalami luka tusukan benda tajam, dan segera dilarikan ke Puskesmas Moutong untuk divisum.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly SH mengatakan, kronologis kejadian berawal saat korban sedang duduk, kemudian tangan dan kepalanya diletakkan diatas keyboard saat acara pesta.

Baca Juga

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

Pelaku kemudian naik keatas panggung sambil membangunkan kemudian menegur korban. Tidak terima teguran dari pelaku, korban berdiri lalu marah sambil mengeluarkan badik yang dibawahnya sambil berkata kasar.

“Saat itu juga, korban langsung menusuk pelaku dengan badiknya. Namun pelaku berhasil menghindar dan lompat dari atas panggung. Korban turun dari panggung dan mengejar pelaku,” ujar Kapolres.

Sebelum korban hendak menusuk, pelaku terlebih dahulu menusuknya dengan badik miliknya sebanyak dua kali dan mengenai perut dan bagian punggung korban.

Menindaklanjuti kejadian, kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP, serta melakukan pemerikasaan terhadap sejumlah saksi dan mencari barang bukti.

“Pelaku sudah diamankan dan untuk mencegah adanya aksi balas dendam dari keluarga korban, pelaku diamankan ke Polsek Bolano Lambunu,” terangnya.

Akibat kejadian ini, pelaku akan di jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Bersiap Diri, Jelang Ditetapkan KLA

Next Post

NasDem Gelar Pengobatan Gratis di Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

23 April 2026
DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

22 April 2026
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

22 April 2026
DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

22 April 2026
Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

22 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

21 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

23 April 2026
DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

22 April 2026
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

22 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In