Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Insiden Penikaman di Pesta Pernikahan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pesta pernikahan yang dilaksanakan warga Dusun 4 Desa Moutong Utara, Kecamatan Moutong, Selasa (8/8) dini hari sekitar pukul 03.15 Wita, berakhir dengan insiden duel dan penikaman warga.

Sukri alias Aba (22), warga Desa Lobu Kecamatan Moutong menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan Suman (32), warga Dusun 4 Desa Moutong. Korban yang ditemukan sudah terkapar tidak bernyawa lagi ditemukan dibelakan dapur rumah milik warga lainnya, Sofyan, yang berjarak sekitar 60 meter dari lokasi pesta. Saat ditemukan, korban mengalami luka tusukan benda tajam, dan segera dilarikan ke Puskesmas Moutong untuk divisum.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly SH mengatakan, kronologis kejadian berawal saat korban sedang duduk, kemudian tangan dan kepalanya diletakkan diatas keyboard saat acara pesta.

Baca Juga

Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

Bupati Parigi Moutong Imbau Warga Jaga Keamanan dan Waspada Bencana Selama Ramadan

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Pelaku kemudian naik keatas panggung sambil membangunkan kemudian menegur korban. Tidak terima teguran dari pelaku, korban berdiri lalu marah sambil mengeluarkan badik yang dibawahnya sambil berkata kasar.

“Saat itu juga, korban langsung menusuk pelaku dengan badiknya. Namun pelaku berhasil menghindar dan lompat dari atas panggung. Korban turun dari panggung dan mengejar pelaku,” ujar Kapolres.

Sebelum korban hendak menusuk, pelaku terlebih dahulu menusuknya dengan badik miliknya sebanyak dua kali dan mengenai perut dan bagian punggung korban.

Menindaklanjuti kejadian, kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP, serta melakukan pemerikasaan terhadap sejumlah saksi dan mencari barang bukti.

“Pelaku sudah diamankan dan untuk mencegah adanya aksi balas dendam dari keluarga korban, pelaku diamankan ke Polsek Bolano Lambunu,” terangnya.

Akibat kejadian ini, pelaku akan di jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Bersiap Diri, Jelang Ditetapkan KLA

Next Post

NasDem Gelar Pengobatan Gratis di Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

19 Februari 2026
Bupati Parigi Moutong Imbau Warga Jaga Keamanan dan Waspada Bencana Selama Ramadan

Bupati Parigi Moutong Imbau Warga Jaga Keamanan dan Waspada Bencana Selama Ramadan

19 Februari 2026
Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

18 Februari 2026
Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

18 Februari 2026
Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

18 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

19 Februari 2026
Bupati Parigi Moutong Imbau Warga Jaga Keamanan dan Waspada Bencana Selama Ramadan

Bupati Parigi Moutong Imbau Warga Jaga Keamanan dan Waspada Bencana Selama Ramadan

19 Februari 2026
Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

18 Februari 2026

Terpopuler

  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In