Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Insiden Penikaman di Pesta Pernikahan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pesta pernikahan yang dilaksanakan warga Dusun 4 Desa Moutong Utara, Kecamatan Moutong, Selasa (8/8) dini hari sekitar pukul 03.15 Wita, berakhir dengan insiden duel dan penikaman warga.

Sukri alias Aba (22), warga Desa Lobu Kecamatan Moutong menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan Suman (32), warga Dusun 4 Desa Moutong. Korban yang ditemukan sudah terkapar tidak bernyawa lagi ditemukan dibelakan dapur rumah milik warga lainnya, Sofyan, yang berjarak sekitar 60 meter dari lokasi pesta. Saat ditemukan, korban mengalami luka tusukan benda tajam, dan segera dilarikan ke Puskesmas Moutong untuk divisum.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly SH mengatakan, kronologis kejadian berawal saat korban sedang duduk, kemudian tangan dan kepalanya diletakkan diatas keyboard saat acara pesta.

Pelaku kemudian naik keatas panggung sambil membangunkan kemudian menegur korban. Tidak terima teguran dari pelaku, korban berdiri lalu marah sambil mengeluarkan badik yang dibawahnya sambil berkata kasar.

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

“Saat itu juga, korban langsung menusuk pelaku dengan badiknya. Namun pelaku berhasil menghindar dan lompat dari atas panggung. Korban turun dari panggung dan mengejar pelaku,” ujar Kapolres.

Sebelum korban hendak menusuk, pelaku terlebih dahulu menusuknya dengan badik miliknya sebanyak dua kali dan mengenai perut dan bagian punggung korban.

Menindaklanjuti kejadian, kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP, serta melakukan pemerikasaan terhadap sejumlah saksi dan mencari barang bukti.

“Pelaku sudah diamankan dan untuk mencegah adanya aksi balas dendam dari keluarga korban, pelaku diamankan ke Polsek Bolano Lambunu,” terangnya.

Akibat kejadian ini, pelaku akan di jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Bersiap Diri, Jelang Ditetapkan KLA

Next Post

NasDem Gelar Pengobatan Gratis di Parigi Moutong

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Hamka dan Sakti Ikut Berebut Kursi Sekda

13 Juni 2017

Bapenda Gelar FGD Potensi Sarang Burung Walet

10 Desember 2019

Tingkatkan Ketelitian Data, UPPKH Dinsos Gelar Rakon

19 November 2018

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In