Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Insiden Penikaman di Pesta Pernikahan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Agustus 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pesta pernikahan yang dilaksanakan warga Dusun 4 Desa Moutong Utara, Kecamatan Moutong, Selasa (8/8) dini hari sekitar pukul 03.15 Wita, berakhir dengan insiden duel dan penikaman warga.

Sukri alias Aba (22), warga Desa Lobu Kecamatan Moutong menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan Suman (32), warga Dusun 4 Desa Moutong. Korban yang ditemukan sudah terkapar tidak bernyawa lagi ditemukan dibelakan dapur rumah milik warga lainnya, Sofyan, yang berjarak sekitar 60 meter dari lokasi pesta. Saat ditemukan, korban mengalami luka tusukan benda tajam, dan segera dilarikan ke Puskesmas Moutong untuk divisum.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly SH mengatakan, kronologis kejadian berawal saat korban sedang duduk, kemudian tangan dan kepalanya diletakkan diatas keyboard saat acara pesta.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Pelaku kemudian naik keatas panggung sambil membangunkan kemudian menegur korban. Tidak terima teguran dari pelaku, korban berdiri lalu marah sambil mengeluarkan badik yang dibawahnya sambil berkata kasar.

“Saat itu juga, korban langsung menusuk pelaku dengan badiknya. Namun pelaku berhasil menghindar dan lompat dari atas panggung. Korban turun dari panggung dan mengejar pelaku,” ujar Kapolres.

Sebelum korban hendak menusuk, pelaku terlebih dahulu menusuknya dengan badik miliknya sebanyak dua kali dan mengenai perut dan bagian punggung korban.

Menindaklanjuti kejadian, kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP, serta melakukan pemerikasaan terhadap sejumlah saksi dan mencari barang bukti.

“Pelaku sudah diamankan dan untuk mencegah adanya aksi balas dendam dari keluarga korban, pelaku diamankan ke Polsek Bolano Lambunu,” terangnya.

Akibat kejadian ini, pelaku akan di jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Bersiap Diri, Jelang Ditetapkan KLA

Next Post

NasDem Gelar Pengobatan Gratis di Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In