Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati : Jabatan Camat Bisa Diisi Kepala Seksi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Juni 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, peraturan Aperatur Sipil Negara (ASN) saat ini banyak mengalami perubahan. Seperti pejabat eselon IV yang sudah tiga tahun menjabat berkesempatan mengikuti assesment masuk ke eselon III.

“Misalnya kalau sekarang dia Kepala UPTD atau kepala seksi, lantas ada tes untuk mengisi jabatan camat atau sekertaris, asalkan sudah tiga tahun menjabat,  Kepala UPTD atau Kepala seksi punya hak untuk mengikuti tes. Dengan catatan tidak pindah-pindah. Kapan pejabat itu terakhir duduk disitu, asalkan sudah tiga tahun, boleh ikut tes masuk eselon III, baik IIIa maupun IIIb. Jadi kalau ada kekosongan jabatan Camat, maka bisa diisi oleh Kepala Seksi,” kata Bupati dalam sambutannya saat pelantikan ratusan ASN, Rabu kemarin.

Lanjut Bupati mengatakan, untuk masuk eselon II, tidak perlu lagi mencari IIIa, cukup lima tahun dijabatannya sebagai kepala bidang, maka punya hak juga untuk mengikuti tes masuk eselon II dengan catatan lulus tes.

Lulus tes yang dimaksud bupati yaitu bukan hanya sekedar lulus, namun harus mendapat rangking I, II atau III. Akan tetapi jika hanya mendapat rangking IV, pejabat tersebut dinyatakan gugur.

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Bupati menegaskan, semua tes assesment tersebut harus masuk dalam rangking tiga besar, maka pejabat tersebut dinyatakan masuk dalam antrian tunggu.

“Katakanlah kepala dinas ini kosong, tiga berhasil lulus. Maka yang satu dilantik di dinas yang kosong tersebut. Yang dua lagi masuk dalam antrian tunggu. Begitu ada kepala dinas yang kosong, yang dua tersebut akan mengantri. Yang merasa tidak masuk dalam rangking tiga jangan merasa sudah lulus,” bebernya.

Terkait hal itu, Pemkab katanya, tidak lagi membuat tes terbuka jika masih ada ketiga orang tersebut, karena jika satu orang dilantik menjadi kepala dinas, berarti masih ada dua lagi menunggu. Tes bisa dibuka kembali jika kedua orang tersebut sudah selesai dilantik.

Selanjutnya, bagi pejabat yang naik lagi kejenjang berikutnya, maka hasil tes pejabat tersebut disarankan.

“Kalau sudah di eselon II, ada yang namanya disarankan, dipertimbangkan dan tidak lulus. Bagi yang tidak lulus akan diberi kesempatan dua tahun non job kemudian tes kembali. Bagi yang dipertimbangkan boleh di non job atau boleh dimasukan dalam jabatan, tetapi enam bulan kemudian harus mengikuti tes dan itu pengumumannya secara terbuka, tidak ditutupi lagi,” jelasnya.

Terkait hal ini juga kata dia, bukan wewenang dari bupati namun tim pusat yang datang. Bupati hanya sekedar membuka selanjutnya menerima hasil akhir. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Juli, FKPAPT Gelar Kongres ke-IV

Next Post

Kapolres Minta SPBU Prioritaskan Pengguna Kendaraan

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Jenazah Andi Saputra di Autopsi

20 Juni 2017

Menteri Pariwisata Launching TDCC Perdana

26 Juli 2017

Bupati Himbau RM Tidak Layani Makan di Tempat

31 Maret 2020

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In