Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Implementasikan Peraturan Pengawasan, BPOM Bentuk Forum Advokasi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Mei 2017
A A

PARIGI MOUTONG-Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Forum Advokasi lintas sektor dalam rangka implementasi peraturan bersama pengawasan bahan berbahaya yang kerap digunakan dipangan.

Kegiatan sehari tersebut dibuka resmi Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE, di auditorium Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, Jumat (12/5).

Menurut Wabup, dalam rangka mendukung program pasar sehat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ((Kemenkes RI), BPOM telah memprakarsai program pasar aman dari bahan berbahaya. Tujuannya agar program pasar sehat bisa tercapai yaitu pasar yang nyaman, aman, bersih dan sehat.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

“Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Perindag) Parigi Moutong harus selalu proaktif  dan membentuk tim pengawas bahan berbahaya sesuai peraturan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan BPOM. Segera membentuk tim pengawas makanan hingga ke tingkat kecamatan,” katanya.

Dia berharap dengan adanya kegiatan dan program ini di Parigi Moutong, akan terwujud pasar yang aman dan terbebas dari peredaran atau penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan.

Sebelumnya, BPOM Sulteng, dr Riati Yulia Ausi Apt MPh melaporkan, pembentukan Forum Advokasi berdasarkan surat Mendagri Nomor:511.1/7499/SJ Tahun 2014 yang menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk tim pengawas terpadu daerah, mengalokasikan dana pengawasan bahan berbahaya dan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan juga melakukan desiminasi penyebaran peraturan.

Kegiatan ini diikuti 25 orang peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Narasumber kegiatan berasal dari BPOM, Bappelitbangda, Dinas Perindag, Badan Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Lagi, PDIP Akui Samsurizal Masih Menguat

Next Post

Separuh Anleg Mangkir di Paripurna Pandangan Fraksi LKPJ Bupati

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In