Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggaran Pembebasan Lahan 2017 Menurun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Mei 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Alokasi anggaran pembebasan ganti rugi lahan Pemkab Parigi Moutong tahun 2017 ini Rp 1,4 milyar lebih. Angka tersebut jauh berbeda dengan anggaran tahun sebelumnya.

Penurunan ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur struktur organisasi SKPD, dimana sebelumnya Pertanahan masih masuk di Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerah Parigi Moutong dan kini Pertanahan masuk dalam struktur organisasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong.

Kepala DPUPRP Parigi Moutong, Zulfinasran SSTP MSi mengatakan, rencananya tahun ini pembebasan lahan baik jalan maupun lahan bangunan di sejumlah lokasi khususnya tanah berukuran diatas 500 meter persegi akan menggunakan jasa konsultan appraisal.

“Tahun ini hanya satu lokasi yang ukuran lebih dari 500 meter, namun untuk jasa konsultan appraisal telah kami anggarkan sebesar Rp 300 juta. Anggaran itu(Appraisal) telah disatukan dengan anggaran pembebasan lahan yang akan dianggarkan di APBD Perubahan. Dipastikan anggaran perubahan nanti tidak akan mengalokasikan jasa appraisal lagi,”terang Zulfinasran, baru-baru ini.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Menurutnya, dari lima lokasi pembebasan, ada satu lokasi yang nilainya mencapai Rp900 juta lebih. Lokasinya berada di Desa Jononunu yang menghubungkan jalan ke lokasi Stadion. Khusus lokasi jalan Stadion, anggaran pembebasannya dialokasikan satu tahap saja.Ini untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang kemungkinan terjadi dibelakang hari.

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya kata dia,pembayaran pembebasan lahannya kerap menjadi polemik.Terkait dengan alas hak kepemilikan, pihaknya mengupayakan agar dari setiap lahan yang dibebaskan disertakan dengansertifikat,guna mencegah potensi temuan BPK. Jika tanah yang dibebaskan tidak memiliki sertifikat, maka pemilik lahan wajib mengurus Surat Penyerahan (SP) kepemilikan atas lahan tersebut.

Untuk lahan-lahan yang sebelumnya telah dibebaskan namun belum memiliki alas hak akan diupayakan pembuatannya, mengingat masalah sertifikat masih menjadi temuan BPK setiap tahunnya.

“Tahun ini akan kami upayakan pembuatan alas hak untuk aset lahan Pemkab, jika anggaran yang ada mencukupi, maka Bidang Pertanahan akan didorong untuk segera mengadakan,” tandasnya. FHARA

ShareTweet
Previous Post

Bupati Tinjau dan Resmikan Sejumlah Infrastruktur

Next Post

Jelang Ramadhan dan Lebaran, Stok Sembako Parigi Moutong Aman

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

UPTD Puskesmas Kasimbar Minta Dukungan Pemerintah Desa

16 Januari 2018

DLH Identifikasi Calon Penerima Kalpataru

5 Februari 2018

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

16 Maret 2019

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In