Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tak Miliki AMDAL, Tambang Lobu Akan Ditertibkan

songulara by songulara
24 Oktober 2016
A A

PARIGI MOUTONG – Polsek Moutong Kabupaten Parigi Moutong akan segera menertibkan tambang rakyat di Desa Lobu yang diduga ilegal karena tak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Sebelumnya Pemda sudah melakukan rapat lintas sektor, tanggal 1 November 2016 akan ada kegiatan penertiban tambang di Desa Lobu karena berbagi pertimbangan,” ungkap Kapolsek Moutong, Kompol Haeruddin kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

Haeruddin menyebutkan, keberadaan tambang rakyat di Desa Lobu  di ketahui statusnya masih illegal. Kondisi itu diperparah dengan adanya alat berat yang jumlahnya sebanyak 33 unit yang sementara beroperasi.

Dia mengaku, keberadaan alat berat yang melakukan aktivitas itu sudah sangat menganggu lingkungan, dimana aliran air sungai Moutong mengalami kerusakan. Bahkan, terjadinya pendangkalan saluran irigasi akibat lumpur buangan dari tambang tradisional.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

“Saat ini tercatat alat berat diatas sudah berjumlah 33 unit. Coba bayangkan jika alat itu aktif melakukan pengerukan tiap hari, dipastiakn lingkungan akan rusak. Hal inilah yang membuat pemerintah kabupaten sangat perihatin,” kata dia.

Menurut dia, aktifitas pertabangan di Desa Lobu itu awalnya merupakan aktivitas masyarakat setempat yang masih menggunakan alat tradisional dan dinilai tidak merusak lingkungan. Namun, belakangan penambang sudah berani menggunakan alat berat dan tidak tanggung alat berat tersebut sengaja didatangkan dari diluar daerah dengan perjanjian kontrak alias rental.

“Keberadaan alat exavator di lokasi tambang disewa atau di kontrak oleh sekelompok penambang. Bahkan, ada yang sudah mampu memiliki alat berat itu,” ungkapnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi Kepala Desa Lobu Jufrin Muslin mengaku, penertiban tambang gampang saja di lakukan, asal pemerintah daerah bisa mengeluarkan rekomendasi atau izin penertiban.

Dia mengatakan, keberadaan tambang di Desa Lobu yang sudah berumur puluhan tahun dan sudah menjadi penghidupan masyarakat setempat selama ini cukup membantu perekonomian masyarakat. Jika dilakukan penertiban, tentunya akan kembali berdampak pada tingginya angka pengangguran di desa itu.

“Kita perlu tau tambang di Lobu ini umurnya sudah puluhan tahun dan kini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat,”kata Jufrin kepada media ini.

Dia menambahkan, persoalan ini sudah lama disikapi Pemerintah kecamatan Kan desa serta pengelolah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang telah melayankan permohonan pengajuan izin AMDAL ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Parigi Moutong.

Tekad ingin tambang rakyat di Desa Lobu itu menjadi legal, pihaknya bersama dengan pemerintah Kecamatan Moutong dan Bupati Parigi Moutong dalam waktu dekat ini akan ke Kementrian ESDM di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk meminta petunjuk agar tambang rakyat di Desa Lobu itu bisa memiliki izian AMDAL.

“Dalam waktu dekat ini kami akan ke kementrian pertambangan bersama dengan Bupati. Tentunya akan kami bawa Camat, Bumdes dan aparat Desa termasuk perwakilan penambang,” tuturnya. FARA

ShareTweet
Previous Post

Ervian : Pendamping Desa Mitra Pemerintah Desa

Next Post

Kenalkan Objek Wisata Sulteng Via Rally

ArtikelLainnya

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Ini Pesan Ketua KONI Sulteng Saat Buka Turnamen Bola Voli Ampera

1 Oktober 2024

Ketua KONI Sulteng Motivasi Nofeldy Keluarkan Potensi Maksimal

12 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Satu DPO MIT Tewas Tertembak di Desa Salubanga

28 April 2022

Tinombo Juara MTQ, Parigi Juara Festival

30 Agustus 2017

Pemkab-KKP Kembali Buka Penerimaan Vokasi Kelautan dan Perikanan

28 Mei 2021

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In