Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PNS Ajukan Kredit Bank, Harus Kantongi Rekomendasi Bupati

songularaolehsongulara
8 September 2016
Waktu Membaca: 1 min baca
songularaolehsongulara
8 September 2016

Baca Juga

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

PARIGI MOUTONG – Pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin mengajukan permohonan kredit ke semua bank di Kabupaten Parigi Moutong, diharuskan mengantongi rekomendasi dari Bupati.
Penerapan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Parigi Moutong Nomor: 068/3144/BKD tanggal 25 Agustus 2016 yang ditujukan kepada pimpinan bank.
Sesuai SE, disebutkan bahwa bagi PNS yang ingin mengajukan kredit ke bank harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati. Apabila belum ada rekomendasi, maka pembayaran angsuran kredit PNS tidak dapat dilakukan melalui bendahara SKPD sebagai kuasa pemotong gaji dan pemerintah daerah tidak bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.
Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu mengatakan, penerapan aturan baru tersebut sebagai langkah antisipasi malas ngantor akibat PNS yang bersangkutan mencari pekerjaan sampingan.
Sebab besar kemungkinan pegawai yang bersangkutan tidak bisa fokus lagi dengan tugasnya, karena harus mencari pekerjaan sampingan untuk menutupi kebutuhan akibat gaji minus yang terpotong dari pinjaman bank.
Berdasarkan pengalaman yang terjadi, kondisi tidak efektifnya bekerja karena tersangkut kredit di bank menjangkau sejumlah PNS mulai dari guru hingga sekretaris desa.
“Mungkin PNS yang bersangkutan merasa untuk apa lagi masuk kerja karena gaji sudah habis dipotong Bank. Begitu juga Sekdes sudah malas masuk dengan alasan tidak cocok dengan kebijakan kades. Padahal alasan sebenarnya karena sudah tidak ada gaji yang diterima setelah SK-nya digadaikan di bank. Ini yang mau kita tertibkan,” terang Samsurizal.
Lanjut dia mengatakan, mekanisme yang bakal diterapkan nantinya bagi PNS yang hendak mengajukan kredit di bank diharuskan menandatangani surat pernyataan yang isinya akan tetap menjalankan tugas sebagai PNS seperti biasa.
Apabila pernyataan ini dilanggar, maka pegawai bersangkutan akan dikenakan sanksi yang tegas, sesuai dengan yang diatur pada undang-undang Aparatur Si
pil Negara (ASN).
Penerapan sanksi tersebut bisa berupa sanksi ringan, sedang atau sanksi berat  hingga sanksi pemecatan sebagai PNS. faiz

ShareTweetKirim
songulara

songulara

Sebelum

Dishubkominfo Programkan Pemasangan Traffic Light di Sejumlah Kecamatan

Sesudah

Perampingan SKPD, Puluhan Pejabat Eselon Bakal Non Job

TerkaitPostingan

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

15 Desember 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

10 April 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Pilihan Editor

Kantongi ISO 27001, Disdukcapil Parigi Moutong Perkuat Keamanan Data Penduduk

Kantongi ISO 27001, Disdukcapil Parigi Moutong Perkuat Keamanan Data Penduduk

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

29 Agustus 2026
Kampung Nelayan Pelawa Baru Mulai Dibangun, Pabrik Es dan SPBN Disiapkan

Kampung Nelayan Pelawa Baru Mulai Dibangun, Pabrik Es dan SPBN Disiapkan

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026

Artikel Terkini

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In