Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

TPS PSU di Parigi Moutong Bertambah Satu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 April 2019
A A

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, bertambah satu di Desa Tolai Timur Kecamatan Torue. Rencananya PSU berdasarkan jadwal akan dilaksanakan tanggal 27 April 2019 (besok) di tiga TPS.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muchlis Aswad mengatakan, rekomendasi PSU yang dikeluarkan pihaknya untuk TPS 4 di Desa Torue, setelah rekomendasi PSU untuk dua TPS di Desa Pinotu Kecamatan Toribulu dan Desa Sausu Trans Kecamatan Sausu.
“Kekeliruan yang terjadi di TPS 4 Desa Tolai Timur baru diketahui beberapa hari setelah pemungutan suara tanggal 17 April kemarin,” ujar Muchlis saat dihubungi Songulara via telpon genggamnya, Jumat (26/4).
Menurut dia, PSU di TPS 4 Desa Tolai Timur dilakukan karena berdasarkan laporan Panwascam Torue, ditemukan wajib pilih yang terdaftar di Dalam Pemilik Khusus (DPK) menggunakan KTP namun, berasal dari daerah lain.
Padahal kata dia, wajib pilih yang menggunakan KTP seharusnya warga yang berdomisili diwilayah setempat. Sementara wajib pilih yang berasal dari wilayah lain, dapat memilih di salah satu TPS di Kabupaten Parigi Moutong, wajib menggunakan surat pindah memilih.
“Jadi ada pemilih yang menggunaka KTP, tapi tidak mengikut sertakan formulir A5. Berdasarkan amanat UU, kalau pake KTP pindah domisili harus ada A5. Kecuali, orang yang pake KTP bisa memilih, tapi di alat sesuai KTP itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, di TPS tersebut ditemukan ada tiga orang wajib pilih yang berasal dari daerah lain, menggunakan hak pilihnya tanpa surat pindah memilih tersebut yakni, warga Kabupaten Toraja, Kabupaten Sigi dan Kota Palu.
Sehingga, berdasar kekeliruan yang dianggapnya menjadi kekeliruan bersama seluruh penyelenggara Pemilu 2019, pihaknya mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU. Namun, untuk Kecamatan Torue itu hanya diberlakukan PSU bagi surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden saja, seperti di Kecamatan Sausu.
“Untuk PSU dilakukan besok (Hari ini), kami berencana akan melakukan monitoring langsung di tiga TPS yang PSU itu. Semoga pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan aman,” harapnya.
Sementara itu, Dirwan Korompot Devisi Teknis KPU Parigi Moutong ditemui ditempat terpisah mengatakan, persiapan PSU yang dijadwalkan 27 April 2019 telah mencapai 90 persen. Sebelumnya, PSU telah dijadwalkan pihaknya pada tanggal 24 April, namun penjadwalan dieubah karena pencetakan surat suara dilakukan di Jakarta.
“Kalau kemarin kan pencetakan dilakukan di Makassar, tapi karena kontraknya sudah selesai. Jadi pencetakan dilakukan di Jakarta, makanya kami rubah jadwal karena pendistribusiannya agak lambat. Sekarang surat suara sudah dalam proses pelipatan, dan rencananya malam akan didistribusikan ke TPS, karena baru jam tiga tadi surat suaranya tiba di KPU Parigi Moutong,” ujarnya.
Menurut dia, berkaitan teknisnya surat pemanggilan memilih bertuliskan PSU telah dibagikan kepada wajip pilih yang telah terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK. Sementara untuk KPPS yang nantinya bertugas di TPS PSU itu, pihaknya merekrut orang baru.
Sebab kata dia, berdasarkan undang-undang serta peraturan KPU, ketika petugas melakukan kesalahan dalam proses pemungutan suara, maka harus diganti atau membentu KPPS yang baru.
“Karena memang tidak mungkin petugas lama yang telah melakukan kesalahan lagi yang bertugas, maka dibentuk petugas yang baru,” jelasnya.
Dia mengakui, pelaksanaan PSU memang akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih, dari pemungutan suara sebelumnya. Namun harapannya, jumlah wajib pilih yang telah terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK tetap menggunakan hak suaranya kembali pada PSU tersebut.
“Kami saat ini sedang melakukan monitoring ke TPS yang melakukan PSU itu, sekaligus juga melakukan sosialisasi terkait PSU itu bersama dengan pemerintah desa setempat, petugas yang memberikan C6 PSU itu juga, kami minta untuk menyampaikan ke warga agar datang ke TPS besok,” tuturnya.OPI

ShareTweet
Previous Post

Tiga Kali Menang di Grup A, Tim Takraw Parigi Moutong Dipastikan Lolos 6 Besar

Next Post

Tim Volly Pasir Putra-Putri Parigi Moutong Lolos Ke Final

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Hasil Reses Anggota DPRD Diparipurnakan

30 Januari 2019

Delapan Fraksi Setujui APBD-P 2017 Dibahas Lanjut

9 Oktober 2017

Wabup Sesalkan Banyak PNS Terjerat Korupsi

5 November 2016

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In