Parigi Moutong – Pemerintah pusat ditahun 2019 ini, mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Pemkab Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataam Ruang dan Pertanahan (PUPRP), sebesar Rp35.431.720.000,-.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPRP Parigi Moutong, Hendra Bangsawan yang ditemui Songulara diruang kerjanya, Selasa (19/2) mengatakan, total alokasi DAK tersebut terbagi tiga yakni, Penugasan sebesar Rp13 miliar lebih, Reguler Rp11,8 miliar dan DAK Afirmasi Rp10,4 miliar, yang rencananya untuk pembangunan serta rehabilitasi jalan di berbagai wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, yang telah diajukan pihaknya pada tahun 2018.
Misalnya kata dia, di wilayah Kotaraya Kecamatan Mepanga, yang diketahui hampir seluruh jalan mengalami kerusakan, dan dianggap sangat prioritas tahun ini untuk mendapatkan anggaran pembangunan jalan.
“Salah satunya di Kotaraya, karena memang banyak jalan yang mengalami kerusakan di daerah sana,” jelasnya.
Sehingga kata dia, alokasi anggaran pembangunan jalan seperti pengaspalan dari DAK tahun 2019 ini terbilang besar berkisar Rp8 miliar lebih, karena pihaknya menargetkan harus menuntaskan persoalan tersebut ditahun ini. Sementara sisanya, dibagi secara merata di seluruh Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut dia, pihaknya tinggal menunggu proses lelang atau tender dilakukan, yang diakuinya mengalami sedikit keterlambatan karena, belum adanya pejabat ULP. Namun, pihaknya telah mempersiapkan SK Pimpro untuk melakukan pengawasan pada proyek pembangunan jalan itu.
“Kami harapkan proses pembangunan jalan melalui anggaran DAK ini dapat terlaksana dengan baik, dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong,” tuturnya.