Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dosen STI-HAM Ingatkan Bawaslu Kerja Sesuai Dengan Ketentuan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Februari 2019
A A

Baca Juga

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum, diingatkan oleh Dosen STI-HAM dan juga mantan kuasa Hukum Pemkab Parigi Moutong, Ahrianto Matompo. Perlu adanya kajian terlebih dahulu dalam mengambil keputusan dan rekomendasi bagi peserta Pemilu tahun 2019.
“Perlu dilakukan kajian, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu, agar tidak menjadi bias,” ungkap Ahrianto Matompo kepada media ini, Minggu (10/2).
Dia mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian adalah Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dikeluarkan oleh pihak kepolisian, menjadi syarat peserta Pemilu untuk melakukan kampanye baik terbuka dan tertutup. Hal ini menjadi dilematis pada tingkatan bawah yakni, Panwascam yang bersentuhan langsung.
Menurut dia, apabila peserta Pemilu tidak memiliki STTP, apakah akan dihentikan oleh Panwascam jalannya kampanye atau tidak, perlu untuk dilakukan pengkajian. Sebab, didalam PKPU dan Perbawaslu tidak mengatur hal ini.
“Saya sudah membaca aturan itu, Panwascam tidak memiliki hak untuk mengehentikannya, untuk itu perlu adanya kajian,” jelasnya.
Bahkan kata dia, proses penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang diduga melanggar, Panwascam tidak memilik hak untuk mengeksekusinya. Rekomendasi pun tidak sembarangan dikeluarkan.
“Jangan sampai Bawaslu bekerja melampui batas kewenangan, sebab pembubaran itu menjadi kewenangan kepolisian, jadi jangan sewenang-wenang,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini kinerja dari Bawaslu telah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Namun, perlu kajian sebelum bertindak, karena hal itu menjadi keharusan sebagai penyelengaran dalam melakukan pengawasan.
Mendekati 17 April 2019 mendatang dia berharap, kinerja dari Bawaslu tidak tercoreng dengan tindakan yang dinilai tak sesuai ketentuan. Bahkan, mendapatkan kritikan dari berbagai pihak karena kinerja sesuai tagline yakni, bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu.
Dia menambahkan, disamping itu perlu dilakukan sosialisai kepada masyarakat, dan mengajak seluruh elemen untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan agar pelaksanaan, sesuai dengan harapan yakni, aman, tertib sesuai asas langsung bebas dan bersih tanpa kecurangan dalam pelaksanaan nanti.

ShareTweet
Previous Post

Juara Asia Championship Asal Parigi Ramaikan Balap Motor Piala Kapolres

Next Post

Warga Adukan Lurah Kampal ke DPRD, Terkait Persoalan Lahan di Pesisir Pantai

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AP2KB Parigi Moutong akan Bantu Akses Pendidikan Anak Putus Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In