Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perekrutan PPPK Harus Terdaftar Sebagai Honorer K1/K2

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Januari 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong saat ini tengah mempersiapkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu dilakukan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Sayangnya pembiayaan sebagai konsekuensi dari perekrutan PPPK ini dibebankan kepada Pemerintah Daerah, sehingga dipastikan akan menyedot APBD.

Karena itu, Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu menegaskan, perekrutan PPPK ini harus dilakukan secara ketat. Mereka yang direkrut adalah yang sudah terdaftar sebagai honorer K1 atau K2 “Intinya mereka yang direkrut harus terdaftar di K1 atau K2, bukan data baru,” tegas Samsurizal ketika menghadiri serah terima jabatan 8 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Parigi Moutong di Rana Café alun-alun Kantor Bupati, Senin (28/1).

Sesuai petunjuk Pemerintah Pusat, untuk langkah awal perekrutan ini diprioritaskan pada pegawai honorer K1/ K2 yang berasal dari Guru, Kesehatan dan Penyuluh. “Keputusan itu dari pusat, jadi kalau ada yang mempersoalkan silakan ditanyakan kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Bupati meminta Sekretaris Daerah bersama beberapa OPD yang terkait dengan perekrutan PPPK ini segera menggelar rapat dengan DPRD untuk membicarakan pengganggarannya, mengingat besaran gaji PPPK setara dengan pegawai ASN. “Gaji PPPK ini diambil dari APBD. APBD kita untuk 2019 sudah diketuk palu. Oleh sebab itu, Pak Sekda selaku Ketua, Asisten III sebagai Wakil Ketua, Kepala BKPSDM sebagai Sekretaris dan Kepala BPKAD sebagai Bendahara, cari waktu bersama DPRD segera bicarakan masalah ini, cari solusi yang terbaik,” pinta Bupati.

Untuk mempersiapkan hal itu, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dipimpin langsung oleh Bupati akan segera bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) “Kita perlu konsultasikan semua menyangkut perekrutan ini, bagaimana petunjuk pelaksanaannya, termasuk pembiayaannya kedepan seperti apa,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paarigi Moutong Ahmad Saiful untuk segera mencari terobosan baru untuk lebih menertibkan pegawai di lingkup Pemkab Parigi Moutong yang menurutnya masih banyak yang tidak patuh dalam melaksanakan tugas “Ada pegawai yang belum diangkat sebagai PNS, tetapi begitu diangkat tidak mau melaksanakan tugas. Begitu juga ada pejabat yang mungkin tidak cocok dijabatan itu segera dievaluasi. Kita gunakan teori the right man in the right place, tempatkanlah orang sesuai keahliannya. Oleh sebab itu, saya minta kepada Pak Saiful coba tertibkan soal ini. Tidak perlu nunggu 100 hari kerja,” tandasnya. **

ShareTweet
Previous Post

Misi Kemanusiaan Selesai, Bupati Ucapakan Terima Kasih ke Relawan

Next Post

1 Februari OPD Diminta Segera Lakukan Pelayanan di Tinombo

Artikel Lainnya

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Perintahkan Pengawasan Intensif Harga Bahan Pokok dan Gas Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In