Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pelecehan, Anleg ADP Kembali Dipolisikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Desember 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Meski sebelumnya laporan dugaan pelecehan perempuan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis telah dicabut salah seorang korban NR (31) tertanggal 1 Desember 2018, namun satu korban lainnya atas nama FR (28) yang didampingi kuasa hukumnya, Hartono Taharudin, kembali melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan anggota legislatif (anleg) Parigi Moutong, ADP.

Korban FR yang didampingi kuasa hukumnya diterima diruang SPKT Polres Parigi Moutong oleh Aiptu I Wayan Suteja selaku SPK III, Senin (3/12). Kuasa Hukum FR, Hartono kepada sejumlah media usai melakukan pendampingan terhadap kliennya mengatakan, bahwa langkah pelaporan ini bertujuan agar kliennya bisa mendapatkan kepastian hukum, atas perbuatan yang dilakukan ADP.

“Bagaimana akan mendapatkan perlindungan hukum, jika kasus ini tidak ditindak lanjuti. Sehingga, opini publik yang menganggap bahwa kasus ini biasa-biasa saja, nanti kita buktikan lewat peradilan,” ungkap Hartono.

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Menurutnya, sikap kliennya ini membuktikan semua wanita tidak harus diperlakukan seenaknya, apalagi yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh itu adalah pejabat elit DPRD Parigi Moutong.

“Ini bisa menjadi citra buruk buat lembaga DPRD, sebab DPRD adalah wakil rakyat yang semestinya menjadi panutan dan contoh buat masyarakat, bukan malah sebaliknya,” katanya.

Ditambahkannya, dijaman emansipasi wanita saat ini seharusnya wanita bukan menjadi makhluk yang lemah dalam mencari keadilan hukum.

“Wanita itu harus kuat dan berani, karena di mata hukum seluruh manusia mempunyai kedudukan yang sama, “ tutupnya.

Sementara dikonfirmasi melalui via pesan singkat Whatsapp milik pribadinya, Senin (3/12/2018) NR mengatakan, dirinya mencabut laporan kepada pihak penyidik kepolisian, karena ada beberapa hal yang tidak dapat diutarakannya secara terbuka ke publik.

“Pertimbangannya saya antara lain faktor keluarga, tempat kerja saya dan masih ada lagi yang tidak bisa saya sampaikan,” ungkapnya.

Selain itu lanjut dia, dirinya memutuskan hal itu berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) yang dimintainya pendapat terkait dilema kasus yang diajukannya. Sehingga ketika dirinya dihubungi oleh pihak terduga, dirinya menyampaikan untuk mengkomunikasikan hal itu kepada AJI.

“Ketika mereka menghubungi, saya sampaikan silahkan berkomunikasi dengan pihak AJI dulu,” ujarnya.

Ditanya mengenai sikap FR untuk melanjutkan perkara, NR mengatakan dirinya mempersilahkan FR untuk menindak lanjutinya. Jelasnya dirinya memang sendiri diperhadapkan dengan persoalan yang dilematis.

Berkaitan dengan laporan FR, Anleg DPRD Parimo ADP yang dikonfirmasi via telepon enggan memberikan keterangan. Hingga berita ini dinaikkan ADP belum memberikan konfirmasi apapun.

ShareTweet
Previous Post

Peserta PFA 2018 Puas Nikmati Jalur Gowes di Parigi

Next Post

Noor Wachida : PKK Harus Tingkatkan Kemampuan Kelola Organisasi

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In