PARIGI MOUTONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Mautong, Elvis Tombolotutu, mengimbau kepada seluruh aparat desa, agar Dana Desa (DD) dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Desa.
“Kepala Desa harus mengelola DD dengan sebaik-baiknya, jangan coba-coba alokasi DD di selewengkan, sebab akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” ujar Elvis Tombolotutu, di halaman Kantor Camat Kasimbar, Selasa (28/8).
Penggunaan DD katanya, untuk kepengtingan masyarakat dan pembangunan desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Olehnya, ia juga meminta kepada masyarakat agar ikut mengawal penggunaan DD tersebut.
Melalui kesempatan tersebut, mewakili Bupati Parigi Moutong sebagai pembina upacara, ia juga meminta kepada seluruh aparat desa di Kecamatan Kasimbar, segera mengajukan permintaan DD tahap dua.
Sebab, jika tidak mengajukan permintaan pencairan DD tahap dua hingga bulan September, maka akan diberikan sanksi kepada daerah maupun desa yang tidak mengajukan permintaan tahap dua. Bahkan tidak ada lagi dana Silpa yang dikembalikan ke kas desa, selain itu DD yang tidak terserap akan dikurangi pada tahun berikutnya.
“Kasi PMD kecamatan agar melakukan pengecekan terhadap desa yang belum mengajukan permintaan tahap dua, terkecuali desa yang kadesnya mengundurkan diri karena Pemilihan Calon Legislatif untuk 2019,” katanya. IWAN TJ