Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Permohonan Amin di Tolak MK

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Agustus 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Agustus 2018

PARIGI MOUTONG – Permohonan gugatan sengketa Pilbup yang diajukan oleh pasangan Amrullah-Yufni (AMIN) terhadap KPU sebagai penyelanggara di Mahkamah Konstitusi (MK) temui titik terang. MK akhirnya memutuskan dismissal atau tidak dapat melanjutkan proses gugatan.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ikbal Bungadjim kepada Songulara mengatakan, putusan penolakan MK tersebut dilakukan pada pukul 09.00 Wib, yang secara otomatis memenangkan pihak KPU sebagai termohon dalam kasus sengketa Pilbub.

“Alhamdulillah, MK akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan proses sidang. Dengan begitu, proses tahapan Pilbup akan kami lanjutkan,” kata Ikbal kepada Songulara, Kamis (9/8).

Sesuai rencana, KPU kata Ikbal akan melanjutkan proses penetapan pemenang Pilbup yakni menetapkan pasangan nomor urut 1, Samsurizal-Badrun (SABAR) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong terpilih.

Baca Juga

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

“Kita Akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih pada tanggal 14 Agustus,” katanya.

Menyangkut putusan tersebut, Ikbal meminta kepada masyarakat untuk bisa tenang dan menerima hasil proses Pilbup yang dilaksanakan dengan tanpa keraguan. Sebab, seluruh proses yang dilakukan itu sudah terlegitimasi.

“Secara keseluruhan, proses Pilbup tidak ada masalah, baik itu terkait dengan penyelenggaraan dalam hal ini KPU sebagai penyelanggara dinyatakan pemulihan nama oleh DKPP maupun menyangkut persoalan ijasah salah satu calon,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Parigi Moutong, Anas, menulis status via akun pribadinya menyatakan bahwa hasil siding perselisihan hasil pemilihan bupati Parigi Moutong di MK tanggal 9 Agustus pukul 10.00 Wita.

Anas mengatakana dalam amar putusan, hakim memutuskan memeriksa esepsi termohon berkenan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan dan permohonan pemohon tidak dapat diterima.KLID

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pansus Minta Tambahan Waktu Pembahasan Dua Raperda

Sesudah

Masih Pimpin Sidang, Santo Terkesan “Lawan” Perintah Longki Djanggola

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Pilihan Editor

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In