PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, berencana melakukan operasi dokumen administrasi kependudukan, agar masyarakat sadar akan pemanfaatan data kependudukan, terutama Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Sebelum operasi, terlebih dahulu kami harus memastikan bahwa semua masyarakat sudah memiliki e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya,” ujar Kepala Dukcapil Parigi Moutong, Lewis kepada Songulara, Senin (16/7).
Jika nantinya semua data telah diterbitkan kata Lewis, dan semua masyarakat sudah memiliki e-KTP, pihaknya akan melakukan operasi dengan cara menyisir dan mencari siapa lagi masyarakat yang belum memiliki KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
Apabila masih terdapat masyarakat belum memiliki e-KTP dalam operasi tersebut, pihaknya akan mengusahakan untuk melakukan perekaman, kemudian penerbitan e-KTP, bila kondisi print siap cetak.
Saat ini katanya, e-KTP yang siap cetak masih sangat banyak. Diperkirakan dari layanan keliling yang dilakukan Dukcapil, pihaknya telah menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sekitar 27 Ribu.
“Selain dari layanan keliling yang dilakukan, memang masih banyak masyarakat Parigi Moutong yang masih menggunakan Suket. kami berjanji akan mempercepat proses pencetakan dari Suket menjadi e-KTP,” katanya.
Ia berharap agar seluruh penduduk yang wajib KTP, agar segera datang ke Dukcapil untuk dilakukan perekaman, dan akan diterbitkan seluruh KTP eletriknya. Namun saat ini ia mengakui bahwa masih banyak KTP eletrik yang belum diterbitkan.
“Rencana operasi dokumen administrasi tersebut, juga sangat penting untuk dilakukan sebab akan berdapak pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada,” ujarnya. IWAN TJ