Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penyandang Disabilitas bakal Difasilitasi di Setiap TPS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Penyandang disabilitas yang masuk sebagai wajib pilih pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018, nantinya akan difasilitasi guna memudahkan untuk menggunakan hak pilihnya saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, untuk penyandang disabilitas di Parigi Moutong kategorinya ada beberapa macam, seperti yang berkebutuhan khusus tidak bisa berjalan akan difasilitasi, karena KPU tidak menyiapkan TPS khusus.

“Seperti penyandang tuna netra khusunya, kami sudah memiliki alat bantu untuk memberikan hak suaranya seperti template yang sudah disediakan disetiap TPS, untuk mempermudah penyandang itu mengetahui nama pasangan calon,” tutur Amelia kepada Songulara, Rabu (23/5).

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Kemudian, bagi penyandang disabilitas lain seperti lansia, jika membutuhkan bantuan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dibantu diarahkan ke bilik suara, tanpa mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon Pilbup.

Terkait pemilih yang sakit katanya, sampai dengan saat ini belum ada Peraturan KPU yang mengatur pemilih yang sakit seperti meminta untuk difasilitasi memilih dirumah. Namun itu tetap gunakan karena berdasarkan rekomendasi dari Panwas.

“Jika misalkan rekomendasi Panwas pada pemungutan suara itu ada, kenapa tidak kita melayani hak konstitusi orang sakit tersebut,”.

Sekadar untuk diketahui, penyandang disabilitas yang memiliki wajib pilih di Parigi Moutong sebanyak 529 orang yang tersebar diseluruh kecamatan, diantaranya tuna daksa 112 orang, tuna netra 128 orang, tuna rungu 133 orang, tuna grahita 52 orang, serta disabilitas lainya 104 orang. AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Dilibatkan saat HPMS

Next Post

Puluhan Sekolah Ikut Pelatihan KHA

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In