Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Laboratorium DLH Belum Terakreditasi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong belum bisa mengeluarkan hasil uji sampel. Ini karena laboratorium tersebut belum mengantongi akreditasi dari Lembaga Akreditasi Nasional.

“Seperti hasil uji sampel air di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Air Panas dan Kayuboko. Apakah airnya mengandung zat berbahaya atau tidak, itu belum bisa kita publikasikan, kecuali untuk interen DLH,” ujar petugas laboratorium DLH Parigi Moutong, Gede Agus Ardi Wijaya kepada Songulara, Senin (21/5).

Untuk mendapatkan akreditasi katanya, minimal harus memenuhi ISO 17025, yang meliputi aturan tentang teknis dan kebijakan masalah laboratorium. Selain itu, harus sesuai dengan Peraturan Mentri (Permen) Nomor: 6 Tahun 2009, yang mengacu tentang pemenuhan standarisasi akreditas laboratorium.

Baca Juga

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

Laboratorium juga harus bisa mengikuti uji profesiensi, minimal lulus uji lima parameter profesiensi. Apabila lima parameter itu lulus, baru bisa diajukan ke Lembaga Akreditasi Nasional beserta segala dokumen lainnya.

Saat ini kata Gede, laboratorium DLH Parigi Moutong sudah memenuhi standar dan memadai untuk menghasilkan data. Tetapi data tersebut belum bisa dipublikasi karena secara hukum harus memiliki akreditasi dulu baru bisa mengeluarkan data atau menghasilkan uji laboratorium.

Hal senada juga dikemukakan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya. Menurutnya, alat pengujian air sudah ada. Hanya saja bila ingin dipublikasi, harus terakreditasi dulu.

Pihaknya tengah mempersiapkan laboratorium DLH untuk ketahap yang lebih profesional, menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), tinggal memenuhi akreditasi lagi.

“Kami sudah menguuji sampel air disejumlah tambang emas itu. Kembali lagi, tidak boleh dipublikasikan karena laboratorium kami belum memiliki landasan hukum yang kuat. Sebab jika nanti ada yang mempertanyakan kenapa bisa mengeluarkan hasil uji lab, sementara belum terakreditasi. Hal seperti itulah yang kami hindari, karena memang kita belum memiliki kekuatan hukum untuk mengeluarkan hasil uji sampel lab,” terangnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Polsek Tomini Amankan Terduga Jambret

Next Post

Kebudayaan Harus Dianggap Sebagai Investasi

Artikel Lainnya

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

11 Februari 2026
Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

10 Februari 2026
BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

11 Februari 2026
Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

10 Februari 2026
BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In