PARIGI MOUTONG – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) dikabarkan telah masuk dan beraktifitas di pertambangan ilegal Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat. Instansi terkait rencananya akan diturunkan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Nanti akan kita sidak, karena itu ada pengawasnya dari Tim Pengawas Orang Asing (Timpora),” ujar Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/5).
Menurut Longki, dirinya tidak mengetahui berapa banyak jumlah formasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ditetapkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI) di Sulteng.
Apalagi seperti TKA yang sudah bebas keluar masuk di wilayah Sulteng tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Daerah, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu terjadi mobilisasi TKA masuk dan bekerja dikawasan pertambangan Morowali melalui jalur Sulawesi Tenggara.
Ia juga sangat menyayangkan perilaku para investor yang sengaja memanipulasi data TKA yang bekerja diperusahaannya. Seperti yang ditemukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, banyak TKA yang tergolong kasar yang harusnya menjadi porsi tenaga kerja lokal diambil alih TKA.
Ditambahkannya, Pemprov Sulteng telah mendeportasi sejumlah TKA yang tidak memiliki Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA).
“Tetapi persoalan kualifikasi tenaga kerja kita tidak tahu dan data itu tidak ada dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah. Meski begitu, karena ini berada di wilayah Sulteng, maka kami akan meningkatkan pengawasan TKA,” pungkasnya. AKSA