PARIGI MOUTONG-Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, berencana menyegerakan penyelesaiaan pembebasan lahan hutan kota Parigi, tahun ini.
“Insya Allah, tahapan penyelesaiannya dilakukan secepatnya, yakni di triwulan kedua,” ujar Kabid Pertanahan DPUPRP, Saehudin kepada Songulara, Selasa (17/4).
Ia mengatakan, jika status hutan kota yang luasnya mencapai lima hektar itu telah rampung, pihaknya proses penerbitan sertifikat lahannya pun ikut disegerakan. Hanya saja, untuk proses penerbitan sertifikat lahan nantinya memakan waktu yang cukup panjang.
Tahapan penyelesaian pembebasan hutan kota pasca ditangani Bagian Tapem (PUM saat ini) Setda Parigi Moutong, masih menjadi prioritas. Karena prosesnya memang sudah sejak lama dilaksanakan.
“Pastinya Pemkab akan berupaya meminimalisir masalah saat proses penyelesaiaan maupun kepemilikan lahannya. Sehingga tidak ada masalah kemudian hari, dan OPD pengelola bisa sepenuhnya mengembangkan lahan tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 juta lebih untuk sisa pembebasan lahan hutan kota, yang merupakan tahapan penyelesaian sebelumnya oleh Bagian PUM sekitar tiga hektar dari total keseluruhan lima hektar. IWAN TJ