PARIGI MOUTONG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilu 2019, dituntut untuk bekerja penuh waktu.
Ini dikemukakan Komisioner KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, saat rapat koordinasi singkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemantapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup 2018 di aula KPU, Senin (16/4).
“Penuh waktu dalam artian tidak ada kegiatan, kita tetap bekerja. Semua proses harus dilakukan, termasuk penyiapan data di PPK yang belum singkron seperti rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan,” katanya.
Sebelumnya, KPU sudah berulang kali mengingatkan tentang tanggung jawab PPK hampir diseluruh kesempatan, hanya saja masih ada PPK yang terkesan mengabaikan. Termasuk masalah waktu beberapa pelaksanaan kegiatan yang terkadang molor.
Persoalan ini katanya, perlu menjadi perhatian serius seluruh anggota PPK. Sebab KPU turut bertanggung jawab apabila dihadapkan dengan persoalan terkait data pemilih. Tidak menutup kemungkinan akan ada gugatan terhadap KPU.
“Kita tidak ingin hal seperti ini dilaporkan di DKPP. Apakah ini akan terus-menerus terjadi di KPU yang terkesan tidak melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh. Apalagi kecamatan yang dekat dengan ibu kota, sampai saat ini belum muncul juga,” keluhnya.
Dia berharap, semangat dalam bekerja tidak menurun, karena tahapan Pilbup terus berjalan serta tahapan Pemilu 2019. AKSA