Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

AMPK Desak KPU Segera Tetapkan ANNAS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Puluhan massa mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK), mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Jumat (13/4). Mereka mendesak agar penyelenggara pemilu tersebut segera menetapkan pasangan Anwar-Asrudin (ANNAS) sebagai kontestan Pilbup serentak 2018.

Pasalnya, pasangan ANNAS sebelumnya telah dimenangkan dalam proses gugatan sengketa Pilbup di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar. KPU harus menjalankan putusan tersebut dengan menerbitkan keputusan penetapan pasangan itu sebagai peserta, sesuai Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016 tentang Pilbup.

“Jika besok hingga hari Senin tidak ada keputusan untuk memenangkan ANNAS sesuai dengan putusan PTTUN, nanti akan lihat minimal kita dipenjara, maksimal kita mati,” kata salah satu orator AMPK, Nasar Pakaya.

Baca Juga

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu harusnya independen dalam pelaksanaan tugasnya. Namun pihaknya menduga kuat KPU Parigi Moutong dijadikan boneka oleh oknum yang memiliki kepentingan.

“Kami sangat kecewa melihat apa yang terjadi, KPU hari ini masih ragu-ragu. Mengapa takut untuk meloloskan pasangan ANNAS, ini ada apa,” keluhnya.

Pihaknya menganggap, upaya KPU melakukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) hanya akan merugikan tenaga dan waktu.

“Kami mengutuk keras adanya dugaan campur tangan terhadap KPU Parigi Moutong atas pengambilan keputusan terhadap pasangan ANNAS,” tegasnya.

Terpisah, Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, belum ditetapkannya pasangan ANNAS sebagai kontestan Pilbup, karena masih ada upaya hukum di MA, sesuai hasil koordinasi dengan KPU RI.

“Belum ada penetapan, kami masih melakukan upaya kasasi. Jika saat kasasi nantinya pasangan ANNAS juga ditetapkan sebagai peserta Pilbup, KPU akan menindak lanjutinya dengan menetapkan pasangan ini sebagai peserta,” terangnya.

Pantauan media ini, hingga massa membubarkan diri, tidak ada satupun komisioner KPU Parigi Moutong yang menerima aspirasi massa tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh komisioner tidak berada di tempat karena mengikuti sidang di DKPP.

Karena massa ingin mendapatkan tanggapan dari komisioner, salah satu Kasubag di KPU Parigi Moutong kemudian menghubungkan massa aksi dengan Ketua KPU via telepon seluler. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Masyarakat Diimbau Tangkal Radikalisme dan Berita Hoax

Next Post

FKPAPT Canangkan Temu Karya Pecinta Alam

Artikel Lainnya

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

13 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026

Terpopuler

  • Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Parigi Moutong Gelar Ujian Tertulis Calon Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung Jalur Kerja Sama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In