PARIGI MOUTONG – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Parigi Moutong menargetkan Kecamatan Parigi sebagai wilayah pelaksanaan program kawasan perumahan dan pemukiman bebas kumuh tahun 2018.
“Program dilaksanakan untuk mencapai target Kabupaten Parigi Moutong bebas kumuh, dan kami akan terus berusaha untuk menyiapkan serta mengembangkan infrastruktur yang ada di kawasan perumahan kumuh, sesuai dengan SK Bupati,” ujar Kepala DPKP Parigi Moutong, Irfannur Lamalindu kepada Songulara, Senin (29/10).
Menurut Irfan, Surat Keputusan (SK) Bupati terkait kawasan kumuh akan dilakukan revisi kembali. Namun sebelumnya dilakukan survei terlebih dahulu, sebab SK tersebut sudah diterbitkan sekitar tiga tahun yang lalu. Karena bisa saja katanya, sudah ada perubahan di kawasan target program.
Berdasar hasil survei ini tambahnya, akan ada pengurangan jumlah kawasan bebas kumuh di Kabupaten Parigi Moutong, dari jumlah yang direncanakan sebelumnya sebanyak 24 desa di wilayah pesisir.
“Program kawasan bebas kumuh ini merupakan hasil inovasi berbasis partisipasi masyarakat untuk mengantisipasi tidak berkembangnya kawasan menuju kekumuhan,” katanya. IWAN TJ