PARIGI MOUTONG – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Samsurizal Tombolotutu-Badrun Nggai (SABAR), menjadi pendaftar pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, sebagai peserta pada Pemilihan Bupati (Pilbub) serentak tahun 2018, Senin (8/1).
Paket lengkap pasangan incumbent ini kembali maju sebagai kontestan Pilbup, diusung oleh enam partai politik (parpol), yang sebelumnya melakukan deklarasi mengusung SABAR di lapangan sepak bola Permata Masigi.
Berdasarkan amatan lapangan, SABAR mendatangani KPU Parigi Moutong sekira pukul 15:30 Wita, membawa setumpuk dokumen persyaratan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Setelah penyerahan berkas dokumen tim pasangan SABAR, KPU melalui Kelompok Kerja (Pokja) langsung memverifikasi, dan hasilnya syarat pencalonan SABAR dinyatakan terpenuhi mulai dari form B-KWK hingga B4-KWK.
“Hari Senin tanggal 8 Januari tahun 2018, telah diterima dokumen persyaratan pencalonan dan persayaratan calon bupati dan wakil bupati Parigi Moutong, atas nama balon Bupati, Samsurizal Tombotutu dan Wakil Bupati, Badrun Nggai yang berisi dokumen dalam bentuk hard kopi dan soft file, yang akan diperiksa dan akan dicatat dalam lampiran tanda terima pendaftaran calon,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris.
Amelia mengatakan, tahapan ini sesuai dengan ketentuan pasal 39 ayat 1 Peraturan KPU Nomor: 3 tahun 2017 tentang pencalonan, pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor: 15 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik mendaftarkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati selama masa pendaftaran, yang dimulakan tanggal 8 hingga 10 Januari 2018. AKSA