PARIGI MOUTONG – Rujukan dan obat-obatan merupakan keluhan terbanyak masyarakat sehingga hal ini menjadi kendala penanganan kesehatan di setiap puskesmas yang berada diwilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Saat ini, rujukan dan Obat-obatan menjadi keluhan terbanyak yang ada disetiap puskesmas seKabupaten Parigi Moutong, sebab rujukan, pihak puskesmas harus merujuk dulu baru bisa di bayar oleh BPJS, dan obat-obatan, pengadaanya sesuai dengan katalog,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (BPK) Dinas Kesehatan Parigi Moutong, I Wayan Budiantara kepada Songulara pada kegiatan pertemuan evaluasi program JKN yang dilaksanakan Dinkes Parigi Moutong, Senin (27/11).
Budiantara menjelaskan, untuk mengklaim rujukan butuh waktu selama satu bulan dan itu dibayar oleh BPJS.Sementara pasien yang membutuhkan rujukan, dirujuk dulu baru bisa dibayar oleh BPJS. Puskesmas kata dia, terkadang berhutang untuk membiayai rujukan itu.
Ia mengatakan, jika jarak rujukan dekat, kemungkinan tidak memakan biaya besar. Tetapi jika rujukannya itu jaraknya jauh seperti Kecamatan Moutong, tentu akan memakan biaya yang cukup besar untuk keperluan bahan bakar dan lainnya.
Bahkan ia mengakui, pihak Puskesmas pernah menggunakan uang pasien untuk melakukan rujukan, namun saat ini hal seperti itu tidak ada lagi.Makanya dilakukan evaluasi karena pihaknya tidak menginginkan hal seperti itu terulang lagi.
Terkait dengan obat-obatan yang menjadi salah satu keluhan terbanyak kata dia, sering terjadi keterlambatan kedatangan obat disetiap Puskesmas. Sebab pengadaan obat sesuai dengan katalog dan prosesnya agak panjang.
“Selain itu kata dia, keterlambatan datangnya obat juga karena diakomodir dari gudang obat.
“Jika masih dibawah penanganan bidang Sarkes, itu masih bisa kita kombinasi, jadi sebelum obatnya habis pihak Puskesmas bisa meminta lagi. Sebenarnya ini sama saja namun terkadang mereka memisahkan obat DAU dan obat JKN.Padahal jika di Puskesmas digunakan, bisa sama.Tidak melihat sumber obat,” tuturnya.
Terkait kegiatan evaluasi program pelaksanaan JKN 2017 katanya, bertujuan untuk mengevaluasi apakah pelaksanaannya sudah sesuai atau tidak, karena sekarang BPJS meminta kapitasi berbasis komitmen dan Puskesmas harus benar benar memberi pelayanan sesuai dengan standar.
Ia menyebutkan, ada tiga hal yang dinilai, yaitu rujukan non spesialistik, prolanis dan angka kontak, jadi ketiga hal tersebut harus sesuai dengan standar, jika tidak, pembayaran BPJS bisa dikurangi.
“Makanya kita mengundang kepala Puskesmas dan dokternya di semua Puskesmas diwilayah Kabupaten Parigi Moutong, karena dokternya yang memberikan pelayanan.Sementara Kepala Puskesmas memegang regulasinya dan evaluasi ini akan dibuat setiap tahun. Sebab masalah seperti ini masih terus terulang.Makanya saya meminta kesepakatan untuk fokus dengan apa yang kita buat,” jelasnya. Iwan tj