Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

60 Ribu Warga Parigi Moutong Terancam Tidak Memilih

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – 60 ribu warga Kabupaten Parigi Moutong  yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP), dikhawatirkan tidak dapat menggunakan hak suaranya alias tidak memilih pada Pilkada. Bahkan berpotensi menjadi celah sengketa Pilkada.

Hal itu menjadi perdebatan alot dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan tahapan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Parigi Moutong yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parigi Moutong. Rakor itu digelar di Lebo Beach Kecamatan Parigi, Rabu (4/10).

Ketua KPUD Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, Rakor itu merupakan bagian dari upaya mengantispasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan 60 ribu warga yang belum melakukan perekaman.

Baca Juga

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Prinsipnya kata dia, dalam PKPU diatur tentang pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT. Jika tidak terdaftar dalam DPT, dapat menggunakan E-KTP atau surat domisili.

“Kalau warga tersebut tidak terdaftar dalam DPT, tidak memiliki E-KTP dan surat domisili berartinya warga yang bersangkutan belum melakukan perekaman,” ungkap Amelia.

Menurut dia, KPU akan berupaya agar semua wajib pilih menggunakan hak suaranya. Diharapkan pada saat pencoklikan, warga yang belum merekam bisa terdaftar dalam DPT. Sehingga, diharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong dapat mendampingi KPU dalam proses pencoklikan tersebut.

Amelia mengungkapan, data pemilih sekarang masih menggunakan data Pilgub tahun 2015 sebanyak 300.938 dengan jumlah penduduk Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 444.513 jiwa.

Sementara itu, anggota Panwaslih Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal menyarankan kepada pihak Dukcapil Parigi Moutong untuk memaksimalkan sarana dan prasarana dalam memaksimalkan data kependudukan.

“Karena jika dari instansi terkait tidak segera melakukan optimalisasi akan berpengaruh pada partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, persoalan 60 ribu warga yang belum melakukan perekaman tersebut akan menjadi pemicu terjadinya sengketa. Sehingga, pihaknya akan melakukan pengawalan pada tahapan pemutakhiran data Pemilu.

Panwaslih kata dia, akan terus mengingatkan pihak penyelenggara untuk melakukan komunikasi secara intens dengan Dukcapil  terkait persoalan data pemilih.

Rakor tersebut turut juga dihadiri, Kapolres, beberapa utusan OPD terkait, Panwaslih Kabupaten serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Parigi Moutong. IDHO

ShareTweet
Previous Post

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Mobilitas

Next Post

Taufik Borman Menunggu Rekomendasi DPP

Artikel Lainnya

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

DPRD Parigi Moutong Minta OPD Kooperatif dalam Pembahasan Temuan BPK

1 Juli 2026
RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

30 Juni 2026
DPRD Parigi Moutong Usulkan Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10.000 per Suara

DPRD Parigi Moutong Usulkan Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10.000 per Suara

29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 599 Siswa TK dan PAUD Ikut Simulasi Manasik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In