Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPUPRP Bayarkan 25 Persen Lahan Menuju Stadion Jonokalora

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Juni 2017
A A

PARIGI MOUTONG- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong bayarkan pembebasan lahan jalan Desa Lebo menuju Stadion Jonokalora sebesar 25 persen dari harga total lahan, Kamis (22/6).

Pembayaran dilakukan di aula DPUPRP Parigi Moutong disaksikan sejumlah pihak diantaranya Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Polres Parigi Moutong, Inspektorat Parigi Moutong, Camat Parigi dan Kades Lebo.

Kepala DPUPRP Parigi Moutong, Zulfinasran SSTP MSi mengatakan, pembayaran dalam jumlah 25 persen tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor:71 tahun 2014 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Perpres menyebutkan, apabila pemilik tanah mendesak agar lahannya dibayarkan, maka pemerintah berkewajiban untuk membayar 25 persen dari harga total. Mekanisme tersebut bisa dilakukan dengan melampirkan surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

“Pemilik lahan sudah memenuhi pembuktian surat keterangan, makanya mekanisme pembayaran itu (25 persen) bisa dilakukan,” kata Zulfinasran kepada Songulara.

Selain itu, kesepakatan terkait pembayaran tersebut juga telah melalui rapat bersama antara sejumlah pihak dengan pemilik lahan. Menurut rencana, pembayaran tersebut ditarget rampung sehari.

Menyangkut penyelsaian pembayaran keseluruhan lahan, ini katanya akan dilakukan setelah ada rekomendasi penilaian dari pihak Appraisal. Pastinya kata dia, pembebasan lahan secara keseluruhan ditargetkan rampung tahun 2017 ini.

Pembayaran 25 persen tanah tersebut sebesar Rp247 juta lebih dari total harga lahan yang dibebaskan sebesar Rp980 juta. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Bupati Bantu Logistik ke Korban Banjir Tomini Barat

Next Post

Peningkatan Ruas Petapa-Parigimpu Hampir Rampung

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In