PARIGI MOUTONG, SONGULARA.COM – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong dalam APBD Perubahan 2026 meningkat menjadi Rp261,43 miliar dari Rp180 miliar. Kenaikan sekitar 45,2 persen tersebut disebut berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan rumah sakit.
Target PAD itu merupakan bagian dari pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1,71 triliun dalam APBD Perubahan 2026 yang disetujui DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Anggota DPRD Parigi Moutong, Adnyana Wirawan meminta penjelasan mengenai sektor-sektor yang menjadi sumber kenaikan target PAD tersebut. Menurut dia, informasi itu penting untuk mengidentifikasi potensi pendapatan daerah yang masih dapat dikembangkan pada 2027.
“Kami mohon penjelasan kepada rekan-rekan Badan Anggaran, kenaikan yang seperti apa dari sektor mana semua. Siapa tahu ada beberapa sektor mungkin yang perlu kita dorong untuk dapat peningkatan PAD kita di tahun 2027,” katanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pimpinan Badan Anggaran DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, S.Sos., menjelaskan bahwa kenaikan target PAD berasal dari BLUD puskesmas di seluruh wilayah Parigi Moutong, termasuk BLUD rumah sakit.
“Untuk detailnya kenaikan itu ada pada BLUD seluruh puskesmas se-Kabupaten Parigi Moutong, termasuk BLUD rumah sakit. Itu yang saya sampaikan” tukasnya.
Berdasarkan laporan pembahasan anggaran, target PAD dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp 261.431.132.539. Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp 1.450.521.797.354 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2.753.737.363.
Dengan komposisi tersebut, pendapatan daerah secara keseluruhan ditargetkan mencapai Rp 1.714.706.667.256.
Adnyana menilai kenaikan target PAD perlu menjadi bahan evaluasi untuk melihat sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah pada tahun berikutnya.
Penjelasan lebih terperinci mengenai kontribusi masing-masing BLUD diperlukan untuk mengetahui sumber kenaikan target tersebut, termasuk besaran kontribusi puskesmas dan rumah sakit serta potensi pendapatan yang dapat dikembangkan pada 2027.
APBD Perubahan 2026 disetujui melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong Nomor 16/DPRD/2026 setelah rancangan peraturan daerah tersebut disesuaikan dengan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah.*






