Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

RSUD Raja Tombolotutu Tetap Layani Pasien Meski Terkendala Dokumen Kependudukan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 April 2026
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 April 2026
RSUD Raja Tombolotutu Tetap Layani Pasien Meski Terkendala Dokumen Kependudukan

PARIGI MOUTONG – Pelayanan kesehatan di RSUD Raja Tombolotutu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tetap diupayakan berjalan optimal meskipun masih menghadapi kendala administratif di lapangan.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Raja Tombolotutu, Astar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Parigi Moutong yang dipimpin Sutoyo, Senin, 6 April 2026.

Dalam rapat tersebut, Astar menjelaskan bahwa pihak rumah sakit terus mengimbangi pelaksanaan program Berani Sehat dan Sehat Bersama. Program tersebut mencakup berbagai layanan, termasuk pemulangan jenazah secara gratis yang telah diberlakukan sejak Juli 2025 hingga saat ini.

Namun, pelaksanaan program di lapangan masih menghadapi hambatan, terutama terkait kelengkapan administrasi kependudukan masyarakat. Astar menyebutkan bahwa masih banyak warga di wilayah kerja RSUD Raja Tombolotutu yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara dasar pelayanan kesehatan gratis mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

“Ketidaksinkronan pemahaman ini yang terkadang menghambat pelayanan,” ujarnya.

Meskipun demikian, pihak rumah sakit tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tetap diberikan sambil mendorong warga untuk segera melengkapi dokumen administrasi dalam batas waktu 3 x 24 jam, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Astar juga berharap adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan guna mendukung kelancaran akses layanan kesehatan.

Selain itu, ia menilai koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar program pelayanan kesehatan gratis dapat berjalan lebih maksimal.

RDP tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penguatan pelayanan publik di sektor kesehatan. Dalam forum itu, DPRD menghadirkan tiga direktur rumah sakit di wilayah Parigi Moutong, Dinas Kesehatan, 24 puskesmas, serta Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan pimpinan BPJS.*

Tag: DPRD Parigi MoutongPeraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)Rapat Dengar Pendapat (RDP)RSUD Raja Tombolotutu
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong: Sehat Bersama Sudah Berjalan di 24 Puskesmas

Sesudah

Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In