PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menghadiri perayaan Lebaran Ketupat di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Sabtu (28/3).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid dan Ketua TP PKK Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga.
Kehadiran Bupati dalam perayaan tahunan itu tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap tradisi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah isu penting, mulai dari penguatan silaturahmi hingga penanganan narkoba dan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kelurahan Bantaya serta Pemuda Tugu Perdamaian atas terselenggaranya kegiatan ini,” ujar Erwin Burase dalam sambutannya.
Ia menilai Lebaran Ketupat merupakan kegiatan positif yang patut mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong karena mampu mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Momentum ini menjadi sarana memperkuat silaturahmi antara masyarakat dan pemerintah daerah, sekaligus menumbuhkan ukhuwah Islamiah di Kabupaten Parigi Moutong,” katanya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda di daerah tersebut. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Untuk menekan maraknya peredaran narkoba, dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda. Saya mengajak Pemuda Tugu Perdamaian untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Erwin Burase turut menanggapi isu dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang belakangan mencuat di masyarakat.
Ia mengungkapkan telah menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Awalnya saya tidak percaya kepala sekolah harus membayar puluhan juta, karena jabatan itu merupakan tugas tambahan bagi guru. Namun karena isu ini berkembang di media sosial dan media massa, maka perlu ditindaklanjuti melalui tim investigasi,” ungkapnya.
Ia juga meminta seluruh pihak yang mengetahui adanya praktik tersebut untuk melapor kepada tim investigasi yang telah dibentuk.
Hasil investigasi tersebut, lanjutnya, akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan sebagai kepala daerah.
“Saya tegaskan, jika terbukti, berikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum yang terlibat, bahkan sampai pada pemberhentian. Karena praktik seperti ini sangat merugikan,” tandasnya.*









Comments 1