PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Diskusi Terpumpun tentang Ragam Hias Daerah di aula rumah jabatan Bupati, Kamis (13/11).
Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Parigi Moutong, Ninong Pandake, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggali, melestarikan, dan mengembangkan potensi ornamen daerah yang bersumber dari nilai-nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat Parigi Moutong.
Menurut Ninong, ragam hias budaya daerah akan menjadi identitas visual Kabupaten Parigi Moutong yang dapat diterapkan dalam berbagai media, karya seni, maupun ruang publik.
“Hasil akhirnya, ornamen dari perwakilan suku besar Kaili, Tajio, Lauje, dan Tialo dapat menjadi motif utama dalam setiap ukiran, bangunan publik baik pemerintah maupun swasta, serta elemen dekoratif seperti pintu gerbang, podium, umbul-umbul, dan panggung kegiatan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran ornamen khas daerah menjadi media untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah, serta identitas khas Parigi Moutong.
“Hadirnya ornamen khas daerah diharapkan memperkuat jati diri masyarakat serta menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya lokal,” kata Ninong.
Lebih lanjut, ia berharap ragam hias tersebut dapat menjadi simbol pemersatu masyarakat yang berasal dari berbagai suku dan latar belakang di Parigi Moutong.
Kegiatan diskusi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga dan membanggakan identitas daerah melalui ornamen khas yang dilahirkan dari nilai budaya lokal.
“Ornamen yang dihasilkan harus tetap relevan dengan perkembangan zaman. Saya berharap ragam hias ini tidak hanya indah secara visual, tetapi juga memiliki makna filosofis yang mencerminkan jati diri masyarakat Parigi Moutong,” tutur Wabup.
Diskusi tersebut turut dihadiri Magau Parigi H. Andi Cimbu Tagunu, Kepala Dinas Pendidikan Parigi Moutong Sunarti, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, seniman, pegiat budaya, dan mahasiswa.
Selain itu, hadir pula tim penilai yang terdiri atas Dr. Irdinal Arief, S.T., M.T., IPM., ASEAN. Eng (Dosen Arsitektur Universitas Tadulako), Drs. Iksam, M.Hum (Arkeolog Provinsi Sulawesi Tengah), Sri Nur Rahma, S.Sos., M.Si (Antropolog), Supratman, S.Sn (Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah), dan Moh. Taufan, S.Pd., M.H. (Penggiat Seni Budaya).
Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.
Kegiatan sayembara ornamen ini telah diumumkan kepada masyarakat dengan batas pengumpulan karya pada Oktober 2025 dan proses penilaian dilaksanakan pada November 2025. Tercatat sepuluh karya telah masuk, mewakili empat suku besar, yaitu Kaili, Lauje, Tajio, dan Tialo.*








