Bupati Samsurizal Tombolotutu kembali melantik sejumlah pejabat eselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Kecamatan Moutong, Rabu 23 Maret 2016. Pelantikan ini adalah kedua kali bagi pejabat eselon II yang mengikuti proses seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan. Pada bulan Februari lalu, Bupati Samsurizal Tombolotutu telah melantik sejumlah pejabat eselon yang juga lahir dari proses seleksi dan promosi terbuka.
Sebelumnya, mereka yang dilantik itu telah mengikuti proses seleksi yang cukup panjang, mulai dari persyaratan administratif seperti pangkat dan golongan, track record, membuat makalah, presentasi, wawancara, sampai assessment.
Terobosan reformasi birokrasi yang baru dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di era Bupati Samsurizal Tombolotutu dan Wakil Bupati Badrun Nggai ini tentu memberi secerca harapan lahirnya seorang pejabat eselon II yang lebih berkualitas untuk menduduki jabatan tertentu.
Kita tentu berharap, mereka yang dilantik itu tidak hanya berkualitas pas-pasan. Semua akan menyayangkan jika proses seleksi panjang yang telah mereka ikuti, menjadi tak berguna, apabila kualitasnya sama saja seperti dulu.
Jangan sampai niat baik Bupati Samsurizal untuk melahirkan pejabat eselon berkualitas, justru dipahami ala kadarnya oleh mereka yang mengikuti proses seleksi dan telah dilantik.
Sebab saat ini, tak sedikit yang meragukan kualitas para pejabat eselon yang sudah ada, bahkan yang baru dilantik, untuk mensejahterakan masyarakat. Begitupun halnya jika berharap para pejabat eselon ini mampu menjabarkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Menjadikan Kabupaten Parigi Moutong Terdepan di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020. Sepertinya harapan itu, jauh panggang dari api.
Terlihat, masih banyak diantara mereka yang hanya tahu meneruskan program pejabat sebelumnya. Bukan hanya program, tapi turut melanjutkan ‘dosa warisan’ pejabat sebelumnya. Tak ada terobosan baru yang membuat daerah ini menjadi lebih maju.
Bupati Samsurizal tentu akan mengevaluasi kinerja mereka yang lahir dari proses seleksi dan lelang terbuka ini. Evaluasi itu akan memberikan gambaran tentang kemampuan dan kelayakan seorang pegawai menduduki jabatan eselon II.
Lelang jabatan memang menjadi dasar bagi pejabat untuk mendapatkan posisi sesuai dengan kompetensinya. Sekaligus, memberikan jaminan kepada Kepala Daerah untuk bisa melihat pejabatnya memang memiliki kompetensi yang sesuai.
Namun jika hasil evaluasi menunjukkan pejabat itu tidak cakap dan tidak becus bekerja, maka masyarakat Kabupaten Parigi Moutong tentu setuju bila pejabat itu tidak diberi amanah lagi untuk menduduki jabatan. Bila perlu diparkir saja.**