Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 November 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Mediasi yang ditempuh pihak SMA I Parigi di Polres Parigi Moutong dengan keluarga korban tak temui kata sepakat, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru lanjut ke proses hukum.

Keluarga korban F, siswa SMA I yang diduga menjadi korban kasus kekerasan oleh salah seorang oknum guru melalui kuasa hukumnya, Hartono mengatakan, tak ada kesepakatan damai dalam pelaksanaan mediasi.

“Saya hadir mewakili anak korban dan ayah kandungnya Fakrudin di Polres Parigi Moutong untuk proses mediasi dan tidak terjadi kesepakatan damai,” ungkap Hartono, Kamis, (07/11) 2024.

Baca Juga

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Menurutnya, pihak keluarga korban belum bersekapat damai, karena menginginkan proses hukum harus tetap dijalani terduga pelaku terlebih dahulu.

Sementara pihak terlapor tidak bersepakat, dan meminta proses hukum dihentikan, tanpa melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu terdakwa serta para saksi.

Ia menyebut, alasan mengapa proses hukum tetap harus bergulir, karena pihaknya ingin agar hak-hak anak korban terpenuhi.

“Salah satunya, Pendampingan Sosial (Pedsos) dan pemeriksaan psikologis anak korban,” ujarnya.

Selain itu, hak anak korban untuk mendapatkan hasil visum yang belum dikeluarkan pihak rumah sakit, usai menjalani pemeriksaan pasca kejadian penganiayaan.

“Ini penting sebut saja soal hasil visum yang dapat membuktikan anak korban mengalami tindakan penganiayaan. Apalagi, stigma di tengah masyarakat yang tersebar saat ini, klien kami tidak mengalami tindakan kekerasan,” terangnya.

Berlanjutnya proses hukum kata dia, anak korban penganiayaan akan menjalani pemeriksaan psikologis di UPTD Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Parigi Moutong.

Selain itu, terduga pelaku, Kepala Sekolah (Kepsek) dan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) akan diperiksa untuk dimintai bahan keterangan.

“Informasi pemeriksaan sejumlah guru ini, kami terima dari pihak Kepolisian,” tutupnya.

ShareTweet
Previous Post

Alami Penganiayaan, Siswi SMA I Parigi Laporkan Oknum Guru ke Polisi

Next Post

Hartati Reses di Kelurahan Kampal Dengarkan Keluhan Warga

Artikel Lainnya

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

9 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

30 Maret 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bappelitbangda Teliti Karakteristik Durian Parigi Moutong Selama Dua Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In