Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Parigi Moutong Terima Laporan Dugaan Penyusutan-Penggelembungan Suara

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Parigi Moutong menerima dua laporan dugaan penyusutan dan penggelembungan suara pada Pemilu 2024, dari Calon Legislatif (Caleg) Partai Hanura, Sumitro.

“Sebenarnya ada dua laporan dugaan penyusutan dan penggelembungan suara yang kami terima dari Sumitro,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Jayadin, di Parigi, Rabu, 6 Maret 2024.

Menurutnya, laporan dugaan penyusutan dan penggelembungan yang pertama diterima Bawaslu, pada Selasa, 5 Maret 2024, terjadi di Kecamatan Palasa.

Baca Juga

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Hasil kajian dan periksaan Bawaslu atas laporan di Kecamatan Palasa, kata dia, mengarah ke dugaan pelanggaran administrasi.

“Sehingga, mekanisme yang akan ditempuh dalam penanganan dugaan pelanggaran tersebut, sidang administrasi,” ujarnya.

Olehnya, Bawaslu telah menyarankan kepada Sumitro untuk memperbaiki laporanya atau melengkapi berkas untuk persiapan sidang administrasi.

Kemudian, laporan yang diterima hari ini, Rabu, 6 Maret 2023, yakni dugaan penyusutan dan penggelembungan di Kecamatan Tomini.

Untuk laporan ini, Bawaslu belum mengambil kesimpulan karena harus melakukan kajian dan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kedua laporan ini, kami terima dari pelapor yang sama, Sumitro. Untuk peristiwa di Kecamatan Tomini, masih dipelajari, apakah ditindaklanjuti atau tidak,” jelasnya.

Berdasarkan dugaan peristiwa yang dilaporkan, Jayadi mengungkapkan, terjadi selisih dalam formulir model C salinan dan D hasil yang diterima pelapor.

“Ada pergeseran suara, dan mengalami perubahan ketika dimuat dalam formulir model D hasil yang pelaor terima,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

KPU Parigi Moutong Minta Klarifikasi Partai Demokrat Soal Laporan Dana Kampanye

Next Post

Sekda Sulteng Buka Forkom Sekretaris DPRD

Artikel Lainnya

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In