Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Minta Klarifikasi Partai Demokrat Soal Laporan Dana Kampanye

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, telah mengundang Partai Demokrat untuk diklarifikasi atas keterlambatan laporan dana kampanye.

“Partai Demokrat sudah selesai diklarifikasi karena terlambat menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, di Parigi, Rabu, 6 Maret 2024.

Berdasarkan aturan dalam surat edaran KPU perihal hasil klarifikasi tersebut, kata dia, keputusannya berada di tingkat kabupaten.

Baca Juga

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Hanya saja, secara hierarki pihaknya harus berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah terlebih dahulu atas hasil klarifikasi tersebut.

“Setelah konsultasi, kami akan menggelar rapat pleno,” ujarnya.

Sementara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) yang telah diundang KPU untuk diklarifikasi atas keterlambatan penyampaian LPPDK, belum hadir.

Sehingga, pihaknya hanya membawa hasil klarifikasi Partai Demokrat ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah, untuk dikonsultasikan.

“Kemungkinan akan kami undang lagi pihak Partai Gelora, untuk diklarifikasi,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Ariyana pun menyebut, saat ini Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU sedang melakukan audit LPPDK Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Setelah rekomendasi hasil audit diterima, KPU Parigi Moutong akan melakukan penetapan calon terpilih sesuai tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

“Sesuai Peraturan KPU nomor 18 tahun 2023, tentang dana kampanye, audit dilakukan paling lama satu bulan,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Kemenag Parigi Moutong Gelar Bimbingan Manasik Haji

Next Post

Bawaslu Parigi Moutong Terima Laporan Dugaan Penyusutan-Penggelembungan Suara

Artikel Lainnya

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In