Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Pekan ini, JPU Akan Hadirkan Ibu Kandung ‘R’ di Persidangan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan ibu kandung korban R, dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur, yang melibatkan 11 pelaku, pada Rabu, 13 September 2023.

“Kami akan hadirkan ibu kandung korban di persidangan, untuk memberikan kesaksian,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Irwanto, Senin, 11 September 2023.

Menurutnya, ibu kandung korban R akan memberikan kesaksian dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, untuk tiga terdakwa yang berkas perkaranya telah disidangkan lebih dulu, yakni, MT alias E, ARH alias Pak Guru dan AR alias R.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Selain ibu kandung korban, JPU juga akan menghadirikan dua saksi lainnya dalam persidangan, yakni YN dan GF.

“Sesuai agenda pekan ini, sidang akan dijadwal Pengadilan Negeri Parigi pada pukul 14.00 WITA,” imbuhnya.

Pekan ini, JPU juga akan hadir dalam persidangan terhadap delapan tersangka lainnya, yakni AM, A, FE, MKS, AK, AA, HR, dan AS, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Proses persidangan terhadap delapan tersangka baru dimulai, sebab JPU baru melimpahkan berkas perkarannya ke Pengadilan Negeri Parigi, pada pekan kemarin.

Dalam persidangan delapan terdakwa ini, kata dia, korban R akan kembali dihadirkan JPU untuk diperiksa Majelis Hakim.

“JPU telah meminta ke Majelis Hakim untuk mengatur mekanisme sidang nanti seperti apa. Mengingat, korban akan memberikan keterangan atas delapan terdakwa, dan dipastikan memakan waktu yang cukup lama,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

DLH Parimo: PT ATHI Sudah Lakukan Penggusuran Lahan Warga Siniu

Next Post

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Toribulu Selatan Dilaporkan ke Jaksa

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In