Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Pekan ini, JPU Akan Hadirkan Ibu Kandung ‘R’ di Persidangan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan ibu kandung korban R, dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur, yang melibatkan 11 pelaku, pada Rabu, 13 September 2023.

“Kami akan hadirkan ibu kandung korban di persidangan, untuk memberikan kesaksian,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Irwanto, Senin, 11 September 2023.

Menurutnya, ibu kandung korban R akan memberikan kesaksian dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, untuk tiga terdakwa yang berkas perkaranya telah disidangkan lebih dulu, yakni, MT alias E, ARH alias Pak Guru dan AR alias R.

Selain ibu kandung korban, JPU juga akan menghadirikan dua saksi lainnya dalam persidangan, yakni YN dan GF.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Sesuai agenda pekan ini, sidang akan dijadwal Pengadilan Negeri Parigi pada pukul 14.00 WITA,” imbuhnya.

Pekan ini, JPU juga akan hadir dalam persidangan terhadap delapan tersangka lainnya, yakni AM, A, FE, MKS, AK, AA, HR, dan AS, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Proses persidangan terhadap delapan tersangka baru dimulai, sebab JPU baru melimpahkan berkas perkarannya ke Pengadilan Negeri Parigi, pada pekan kemarin.

Dalam persidangan delapan terdakwa ini, kata dia, korban R akan kembali dihadirkan JPU untuk diperiksa Majelis Hakim.

“JPU telah meminta ke Majelis Hakim untuk mengatur mekanisme sidang nanti seperti apa. Mengingat, korban akan memberikan keterangan atas delapan terdakwa, dan dipastikan memakan waktu yang cukup lama,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

DLH Parimo: PT ATHI Sudah Lakukan Penggusuran Lahan Warga Siniu

Next Post

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Toribulu Selatan Dilaporkan ke Jaksa

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Minum Bersama ODHA di Malam Renungan AIDS

6 Agustus 2019

Pemerintah Parigi Moutong Investasikan 7,4 Miliar di Bank Sulteng

26 Desember 2016

Pemkab Luncurkan Pasar Murah Mobile

11 Mei 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In