Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Dinsos Parimo Dorong Pemdes Perbaikan Data Adminduk pada SIKS-NG

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong (Parmo), Sulawesi Tengah mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) proaktif melakukan pendataan dan perbaikan data administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat.

“Setiap desa telah memiliki operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” kata Pengelolah Data pada Dinsos Parimo, Ayub Ansyari, di Parigi, Jum’at, 1 September 2023.

Aplikasi ini, merupakan salah satu aplikasi yang dapat merubah dan mengusulkan warga ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maupun kepesertaan Program Bantuan Sosial (Bansos).

Baca Juga

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Ada dua model pendataan di desa, yaitu manual yang dilakukan setidaknya setahun dua kali dan pendataan pada aplikasi SIKS-NG.

“Manual ini, sebagian besar yang tidak lengkap data kependudukanya. Kalau sudah valid baru masuk dalam sistem. Misalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terbaca di pusat,” jelasnya.

Keakuratan data Adminduk masyarakat, menjadi sangat penting. Sebab, kementerian atau lembaga terkait mengakses data dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, sebagai acuan penyaluran Bantuan Sosial (bansos).

Misalnya masyarakat dengan gaji rata-rata UMP, menjadi penerima Bansos bersumber dari APBD atau APBN akan dinon aktifkan.

“Kementerian Sosial (Kemensos) pastinya merujuk data Dukcapil. Pada saat, merujuk ke data Kemedagri, ditemukan tidak singkron, maka itu dihapus,” tukasnya.

Sehingga, dibutuhkan komitmen bersama seluruh pihak, termasuk peran Pemdes untuk memperbaiki data masyarakat. Sebab, ada batas waktu verifikasi data di daerah untuk kebutuhan DTKS, hingga 30 September 2023.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan proaktif untuk melapor ke Pemdes, bila merasa data Adminduknya masih bermasalah atau terjadi perubahan status karena meninggal dunia, menikah atau perubahan ekonomi dratis.

“Perubahan regulasi SK Mensos 146 menjadi SK 262, jika responden tidak memiliki rumah otomatis miskin. Delapan kriteria baru berlaku bila telah memiliki tempat tinggal. Salah satunya, pekerjaan dan pendapatan 70 persen habis untuk kebutuhan pokok,” bebernya.

Olehnya, Pemdes perlu memantau dengan serius operator SIKS-NG di desa saat melakukan tugasnya. Terutama, ada permintaan untuk segera mencermati data masyarakat dalam DTKS yang anomaly atau ada perbedaan NIK.

Sebab, pergerakan data operator SIKS-NG sampai ke pusat. Tetapi wajib disahkan Kepala daerah setiap bulan.

“Pemdes silakan memperbaiki data yang ada di menu-menu aplikasi SIKS-NG, seperti perbedaan NIK. Karena banyak ditemukan dalam DTKS, yang ada saat ini,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Bapenda Parimo Uji Petik Pajak Rumah Makan di Toboli

Next Post

Kabupaten Parimo Terima Program IDRIP Hibah Bank Dunia

Artikel Lainnya

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In