Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

Dinsos Parimo Dorong Pemdes Perbaikan Data Adminduk pada SIKS-NG

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
2 September 2023
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
2 September 2023

PARIGI MOUTONG – Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong (Parmo), Sulawesi Tengah mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) proaktif melakukan pendataan dan perbaikan data administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat.

“Setiap desa telah memiliki operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” kata Pengelolah Data pada Dinsos Parimo, Ayub Ansyari, di Parigi, Jum’at, 1 September 2023.

Aplikasi ini, merupakan salah satu aplikasi yang dapat merubah dan mengusulkan warga ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maupun kepesertaan Program Bantuan Sosial (Bansos).

Ada dua model pendataan di desa, yaitu manual yang dilakukan setidaknya setahun dua kali dan pendataan pada aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

“Manual ini, sebagian besar yang tidak lengkap data kependudukanya. Kalau sudah valid baru masuk dalam sistem. Misalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terbaca di pusat,” jelasnya.

Keakuratan data Adminduk masyarakat, menjadi sangat penting. Sebab, kementerian atau lembaga terkait mengakses data dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, sebagai acuan penyaluran Bantuan Sosial (bansos).

Misalnya masyarakat dengan gaji rata-rata UMP, menjadi penerima Bansos bersumber dari APBD atau APBN akan dinon aktifkan.

“Kementerian Sosial (Kemensos) pastinya merujuk data Dukcapil. Pada saat, merujuk ke data Kemedagri, ditemukan tidak singkron, maka itu dihapus,” tukasnya.

Sehingga, dibutuhkan komitmen bersama seluruh pihak, termasuk peran Pemdes untuk memperbaiki data masyarakat. Sebab, ada batas waktu verifikasi data di daerah untuk kebutuhan DTKS, hingga 30 September 2023.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan proaktif untuk melapor ke Pemdes, bila merasa data Adminduknya masih bermasalah atau terjadi perubahan status karena meninggal dunia, menikah atau perubahan ekonomi dratis.

“Perubahan regulasi SK Mensos 146 menjadi SK 262, jika responden tidak memiliki rumah otomatis miskin. Delapan kriteria baru berlaku bila telah memiliki tempat tinggal. Salah satunya, pekerjaan dan pendapatan 70 persen habis untuk kebutuhan pokok,” bebernya.

Olehnya, Pemdes perlu memantau dengan serius operator SIKS-NG di desa saat melakukan tugasnya. Terutama, ada permintaan untuk segera mencermati data masyarakat dalam DTKS yang anomaly atau ada perbedaan NIK.

Sebab, pergerakan data operator SIKS-NG sampai ke pusat. Tetapi wajib disahkan Kepala daerah setiap bulan.

“Pemdes silakan memperbaiki data yang ada di menu-menu aplikasi SIKS-NG, seperti perbedaan NIK. Karena banyak ditemukan dalam DTKS, yang ada saat ini,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bapenda Parimo Uji Petik Pajak Rumah Makan di Toboli

Sesudah

Kabupaten Parimo Terima Program IDRIP Hibah Bank Dunia

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In