PARIGI MOUTONG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah melakukan uji petik pajak rumah makan di Desa Toboli, dan Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, pada 30 Agustus hingga 1 September 2023.
“Sebanyak 30 petugas Bapenda ditugaskan memantau dan melakukan pencatatan keluar masuknya konsumen pada 10 rumah makan. Petugas dibagi tiga sift, mulai pukul 07.00 WITA sampai pukul 22.00 WITA,” ujar Kepala Bidang Penagihan, Keberatan Pajak, dan Retribusi Daerah, Moh Ali B Husain, di Parigi, Jum’at, 1 September 2023.
Menurutnya, hasil pemantauan selama tiga hari ini, akan direkapitulasi untuk mengetahui gambaran besaran pajak yang seharusnya disetorkan pengelola rumah makan ke kas daerah.
Kemudian, Bapenda Parimo akan mengundang para wajib pajak, untuk menyampaikan hasil pemantauan dan pencatatan yang dilakukan petugas.
“Kita akan sampaikan gambarannya, potensi atas omset usaha mereka sekian, dan akan dibandingkan dengan pajak yang telah disetor ke kas daerah,” jelasnya.
Uji petik terhadap rumah makan ini, akan dilakukan secara bertahap. Bahkan, bukan hanya di Toboli dan Toboli Barat saja, tetapi juga diberlakukan keseluruh wilayah Parimo.
Olehnya para wajib pajak diimbau untuk patuh terhadap ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang telah dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.
“Marilah kita patuh bayar pajak, karena ini amanat undang-undang pada semua kabupaten/kota. bukan hanya di daerah kita. Patuhlah melaporkan omset setiap bulan sesuai prosedur,” pungkasnya. *TheOpini