PARIGI MOUTONG- Semua organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Sulawesi Tengah kedepan diharapkan dapat menjelma menjadi kekuatan efektif bagi perkembangan daerah, mengingat semakin kompleksnya persoalan dan tantangan yang di hadapi daerah.
“Untuk itu sangat perlu terus dikembangkan kualitas kemandirian dan kemampuan semua Ormas dalam rangka pemberdayaan sumber daya anggotanya, sehingga sanggup secara nyata berperan aktif serta memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan daerah disegala bidang,”.
Demikian dikemukakan Gubernur Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Drs H Samin Latandu, saat membuka resmi Forum Komunikasi Peningkatan Peran Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong tahun 2017, di Hotel Oktaria Masigi, Rabu (24/5).
Dia mengatakan, dinamika serta kecenderungan perkembangan jumlah Ormas dari tahun ketahun semakin meningkat. Ini dapat dilihat dari data keberadaan Ormas maupun LSM yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng.
Perkembangan kuantitatif tersebut memberi implikasi antara lain andanya pertumbuhan demokrasi yang berjalan simultan, memperkaya dan memperkuat modal dasar perkembangan daerah, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas peran Ormas itu sendiri.
Dia mengakui dukungan dalam memfasilitasi Ormas di Sulteng selama ini masih sangat terbatas. Itu tidak lepas dari terbatasannya kemampuan pemerintah daerah. Olehnya ia berharap kondisi tersebut dapat dipahami secara bersama, dan pemerintah akan berupaya meningkatkan bantuan baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
“Ini demi mendorong peran aktif masyarakat aktif dalam penyelenggaraan negara melalui Ormas diluar organisasi pemerintahan, demi tercapainya pembangunan bangsa. Ormas juga diharapkan dapat melakukan pengawasan dan koreksi bila kebijakan pemerintah kurang sejalan dengan kondisi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia, Mohammad Taufan Sembiring SH MSi melaporkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk Undang-undang (UU) Nomor:17 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor:5 Tahun 1986 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor:33 Tahun 2012.
Maksud dan tujuan kegiatan itu adalah mengembangkan kesadaran dan semangat kebersamaan bangsa serta meningkatkan peran serta Ormas dan LSM dalam menjalin hubungan kerjasama dengan pemerintah dalam rantgka menjaga kesatuan bangsa.
Kegiatan dilangsungkan sehari yang diikuti oleh seluruh perwakilan Ormas, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama serta sejumlah instansi dilingkup Pemkab Parigi Moutong.FAIZ