Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasil Verifikasi Administrasi, 572 Bacaleg di Parigi Moutong Belum Memenuhi Syarat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Sebanyak 572 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi admintrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Berita acara hasil verifikasi administrasi Bacaleg Partai Politik (Parpol) telah kami serahkan, dan 572 orang belum memenuhi syarat,” ungkap Devisi Teknis Penyelenggara, KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, di Parigi, Sabtu, 24 Juni 2023.

Dia mengatakan, dari total 647 Bacaleg yang telah diajukan Parpol, hanya 75 orang yang dinyatakan memenuhi syarat alias MS.

Sebanyak 572 Bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut, karena ijazah yang diunggah dalam Sistem Pencalonan (SILON) ialah dokumen asli.

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

“Padahal yang disyaratkan, adalah fotokopi KTP yang dilegalisir,” imbuhnya.

Kemudian, kelengkapan syarat lainnya yang belum dilengkapi, yakni surat permohonan mengundurkan diri, dan tanda terima pengunduran diri, bagi Kepala Desa (Kades), aparat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Aparat Negeri Sipil (ASN).

Sementara, surat penetapan pemberhentian kepala desa, aparat desa, anggota BPD, dan ASN, wajib diserahkan sehari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Penetapan DCT berdasarkan tahapan, akan ditetapkan pada November 2023. Proses perbaikan administrasi ini, dimulai 26 Juni-9 Juli 2023,” tukasnya.

Persyaratan yang juga belum dilengkapi, yakni surat pidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), bukti pengumuman dimedia masa, bahwa pernah dihukum dan telah menjalani hukuman bagi Bacaleg mantan narapidana dengan vonis lima tahun ke atas.

Ariyana mengingatkan, Parpol harus benar-benar teliti saat mengunggah dokumen Bacaleg-nya. Sebab, proses perbaikan administrasi ini, hanya dilakukan satu kali.

“Karena kesalahan satu angka ataupun huruf, akan mempengaruhi dalam penetapan DCT nantinya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan, tentang pelaksanaan rapat persiapkan tahapan perbaikan yang telah dilakukan KPU Parigi Moutong, yang melibatkan Parpol, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Lapas, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemda Parigi Moutong.

“Tujuan kami, untuk meminta dukungan agar proses perbaikan yang dilakukan Bacaleg bisa berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

Next Post

Mostbet Приложение Установить Приложение Mostbet Мостбет ддя Ios И Android

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Golkar Ganti Kadernya di DPRD Parigi Moutong

29 April 2022

Salimah Parimo Gelar Kajian Muharram di Lapas Kelas III Parigi

12 Agustus 2023

Bina Marga Tender 9 Paket Jalan

18 Januari 2021

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In